35.872 Kopdes Merah Putih Ditargetkan Rampung Agustus 2026, Siap Menyerap Gabah Murah

Harga gabah yang jatuh di tingkat petani diharapkan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasar. Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pembeli hasil panen ketika harga berada di bawah patokan yang ditetapkan.

Peran itu menjadi salah satu alasan jaringan koperasi ini disiapkan hingga ke desa-desa. Sebanyak 35.872 koperasi ditargetkan rampung pada Agustus 2026 dan akan menjadi bagian dari rantai pasok pangan di tingkat lokal.

Koperasi Disiapkan Menjadi Pembeli Gabah

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut koperasi dapat bertindak sebagai offtaker, atau pembeli hasil produksi petani. Mekanisme ini akan digunakan saat harga komoditas di lapangan turun di bawah Harga Pembelian Pemerintah atau HPP.

Contoh yang disampaikan adalah gabah dengan HPP Rp 6.500 per kilogram. Bila harga di tingkat petani turun hingga Rp 5.000 per kilogram, Kopdes Merah Putih diproyeksikan membeli gabah tersebut.

“Kalau harga gabah yang diputuskan pemerintah Rp 6.500, tetapi di lapangan hanya Rp 5.000, nanti yang membeli adalah Kopdes Merah Putih sebagai offtaker,” ujar Zulkifli. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat koordinasi di Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Juli 2026.

Skema penyerapan tersebut diarahkan untuk membantu menjaga nilai jual hasil pertanian saat harga melemah. Pemerintah juga menaruh harapan agar jalur pembelian melalui koperasi dapat mendukung kesejahteraan petani.

Fungsi KopdesPeran di DesaKetentuan Utama
Penyerapan gabahMembeli hasil panen petani sebagai offtakerSaat harga di bawah HPP Rp 6.500 per kilogram
Penyaluran programMenyalurkan bantuan sosial dan barang bersubsidiMengikuti mekanisme pemerintah
Operasi pasarMendukung distribusi barang melalui desaMemanfaatkan jaringan koperasi desa

Bukan Sekadar Toko Desa

Pemerintah menegaskan Kopdes Merah Putih tidak dirancang hanya sebagai tempat jual beli seperti toko atau supermarket desa. Jaringan ini diposisikan sebagai infrastruktur untuk menjalankan sejumlah program pemerintah hingga ke masyarakat desa.

Bantuan sosial, barang bersubsidi, serta operasi pasar termasuk program yang direncanakan dapat disalurkan melalui koperasi. Keberadaan koperasi di setiap desa diharapkan membuat penyaluran program lebih terarah.

Menurut laporan Beritasatu, pembangunan fisik ribuan koperasi tersebut telah mendekati tahap penyelesaian. Namun, rampungnya bangunan belum otomatis berarti seluruh koperasi langsung dapat beroperasi penuh.

Pemerintah masih perlu menyiapkan pengelola dan sumber daya manusia untuk menjalankan kegiatan koperasi. Kesiapan operasional akan menentukan apakah fungsi penyerapan hasil panen dan distribusi program dapat berjalan sesuai rencana.

Perpres Jadi Tahap Penting Sebelum Operasional

Di saat pembangunan fisik berjalan, pemerintah juga menyusun Peraturan Presiden untuk mengatur penyaluran bantuan dan barang bersubsidi melalui koperasi. Aturan ini dipandang penting sebelum mekanisme operasional diterapkan lebih luas.

Tim penyusunan Perpres akan dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pangan Kemenko Pangan Tatang. Inisiatif penyusunan regulasi tersebut berasal dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa.

Zulkifli menargetkan Perpres itu selesai dalam waktu satu bulan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi tahapan berikutnya, termasuk pengaturan distribusi program pemerintah melalui koperasi desa.

Sebelum pembayaran pembangunan dilakukan, koperasi yang telah selesai dibangun akan melalui proses verifikasi dan validasi. Pembayaran pembangunan direncanakan dilakukan melalui Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Target Agustus 2026 menjadi awal bagi pekerjaan yang lebih besar dalam mengaktifkan ribuan koperasi itu. Efektivitasnya akan bergantung pada pengelolaan, kesiapan tenaga operasional, dan kepastian mekanisme distribusi serta penyerapan hasil panen.

Source: www.beritasatu.com
Terkait