Kontak Erat Hantavirus Masih Diobservasi di RSPI, Hasil PCR Negatif Bisa Karantina Mandiri

Kementerian Kesehatan masih memantau kontak erat kasus hantavirus yang terkait kapal MV Hondius di RSPI Sulianti Saroso. Namun, kementerian menegaskan bahwa hasil PCR negatif pada kontak erat sebenarnya sudah cukup untuk menjalani isolasi mandiri sesuai prosedur WHO.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan pemantauan tetap berjalan sambil menunggu perkembangan kondisi para kontak erat. Ia menyebut kontak erat itu masih berada di Rumah Sakit Infeksi Sulianti Saroso usai konferensi pers di Auditorium Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat.

PCR negatif dapat jadi dasar karantina mandiri

Andi menjelaskan, penumpang kapal MV Hondius yang sudah diperiksa dengan PCR dan dinyatakan negatif bisa menjalani karantina mandiri. Menurut dia, langkah itu sejalan dengan panduan WHO yang memperbolehkan isolasi atau karantina mandiri bagi kontak erat dengan hasil pemeriksaan negatif.

Ia juga menyinggung salah satu kontak erat yang tempat tinggalnya dinilai memenuhi syarat untuk isolasi mandiri. Fasilitas itu disebut berada di apartemen dengan tingkat pengamanan dan kelengkapan yang memadai.

“Dan itu sangat memungkinkan untuk dilakukan isolasi mandiri sebenarnya karena sudah sesuai dengan prosedur atau protokol panduan yang dikeluarkan oleh WHO,” kata Andi.

Pengawasan pintu masuk internasional ikut diperketat

Dalam penjelasannya, Andi memaparkan peran 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan atau BKK yang tersebar di pintu masuk internasional Indonesia. Unit yang sebelumnya dikenal sebagai Kantor Karantina Kesehatan itu memiliki fungsi utama mencegah masuk dan tersebarnya penyakit menular dari luar negeri.

Ia menegaskan, pengawasan ini penting ketika ada peningkatan kasus yang berpotensi wabah di negara lain. BKK, kata dia, harus mengamati dan melindungi Indonesia dari kemungkinan masuknya penyakit melalui jalur kedatangan internasional.

Kasus hantavirus disebut menjadi salah satu contoh mengapa pengawasan terhadap penumpang internasional tetap diperlukan. Pemerintah memantau lebih intensif pelaku perjalanan dari negara atau wilayah yang telah teridentifikasi memiliki risiko penularan penyakit.

Skrining di bandara dan pelabuhan

Salah satu langkah yang dijalankan adalah pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di bandara dan pelabuhan internasional. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari skrining awal terhadap penumpang yang datang dari luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga memakai sistem digital kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional melalui aplikasi All Indonesia. Sistem ini menggantikan formulir manual berbasis kertas yang sebelumnya digunakan dalam proses pelaporan kesehatan.

Andi menjelaskan, data yang diisi pelaku perjalanan dapat menjadi sinyal awal bagi otoritas kesehatan jika ditemukan gejala yang mencurigakan. Ia menyebut, “Kalau memang ada kecenderungan seperti demam atau batuk berat, itu bisa terdeteksi oleh sistem tersebut.”

Jika data menunjukkan gejala yang mengarah pada penyakit tertentu, penumpang dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah. Penanganan lebih lanjut pun bisa dilakukan lebih cepat sesuai kebutuhan medis, sementara pengawasan kesehatan publik tetap terjaga.

Source: lifestyle.bisnis.com
Terkait