Kisruh SPMB Jabar Mencuat, Sekolah Swasta Gratis Hanya Untuk Anak Tak Mampu

Kisruh Sistem Penerimaan Murid Baru di Jawa Barat membuka kembali masalah lama soal daya tampung sekolah negeri. Di tengah protes orang tua murid, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sekolah swasta tetap menjadi penyangga, sementara anak dari keluarga tidak mampu akan mendapat skema biaya pendidikan gratis yang terbatas.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan itu disiapkan untuk membantu calon siswa yang tidak tertampung di SMA atau SMK negeri. Ia menyebut situasi yang muncul sekarang menunjukkan bahwa kapasitas sekolah negeri belum cukup untuk menampung seluruh calon peserta didik.

Gratis, tapi hanya untuk warga rentan

Dedi menjelaskan, pemprov menjamin pembiayaan pendidikan bagi warga dari klaster ekonomi rentan yang gagal masuk sekolah negeri. Mereka diarahkan tetap bisa bersekolah di sekolah swasta tanpa terbebani biaya pendidikan.

“Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta,” kata Dedi di Bandung.

Skema ini diposisikan sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut menjadi jalan agar calon siswa yang tersingkir dari sekolah negeri tetap punya akses pendidikan.

Amarah orang tua disebut bukan kesalahan warga

Dedi juga menolak anggapan bahwa kemarahan orang tua yang anaknya tak lolos SPMB adalah kesalahan masyarakat. Menurut dia, itu justru mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang merata.

Pernyataan itu muncul setelah aksi orang tua murid yang mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat ramai dibicarakan. Mereka memprotes ancaman tersingkirnya anak-anak mereka dari kuota sekolah negeri.

“Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik ke dalam ekosistem pendidikan milik pemerintah. Keterbatasan itu, menurut dia, masih terasa pada sekolah negeri dan guru negeri.

Persaingan makin ketat karena pendaftar luar pemetaan

Dedi menjelaskan bahwa ketatnya persaingan SPMB juga dipicu oleh pendaftar dari luar pemetaan wilayah. Mereka ikut masuk ke sekolah tertentu dan menggeser posisi calon siswa setempat.

“Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut,” katanya. Situasi itu membuat peringkat calon siswa bisa turun dan memunculkan kekhawatiran tidak terpetakan di sekolah negeri.

Ia juga menyinggung aksi protes di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Menurut Dedi, orang tua yang bersangkutan sempat menolak memberikan identitas anak dan sekolah tujuan ketika hendak dibantu petugas.

“Beliau bilang akan mencabut data, tetapi tidak memberikan data. Tapi tidak apa-apa. Pemerintah harus bersedia menerima emosi apa pun dari warganya,” ucapnya.

Wacana kembali ke NEM, tapi kewenangan pusat

Menanggapi desakan agar sistem penerimaan dikembalikan memakai Nilai Ebtanas Murni atau nilai ujian, Dedi mengaku sejalan dengan usulan itu. Namun, ia menegaskan bahwa aturan kelulusan dan masuk sekolah negeri berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Ia menyebut ketentuan tersebut sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Karena itu, Pemprov Jawa Barat hanya mengikuti dan menyelaraskan aturan yang telah ditetapkan kementerian.

“Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya,” tutur Dedi. Di tengah kisruh penerimaan siswa, Pemprov Jawa Barat kini menempatkan sekolah swasta sebagai opsi penting, dengan jaminan gratis yang diarahkan khusus bagi keluarga miskin dan warga paling rentan.

Source: megapolitan.antaranews.com

Terkait