Kejati Jabar Turun ke Patimban, Pengawalan PSN Masuk Fase Penentu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turun langsung meninjau Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang untuk melihat perkembangan pembangunan fase I-2. Langkah ini menjadi sorotan karena proyek tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional dan memegang peran penting dalam penguatan konektivitas logistik.

Kunjungan itu juga menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur besar tidak hanya berhenti pada urusan fisik pembangunan. Di Patimban, perhatian diarahkan pada ketepatan waktu, manfaat publik, dan kesiapan pelabuhan dalam mendukung arus barang nasional.

Peninjauan langsung ke area proyek

Kepala Kejati Jabar Hermon Dekristo hadir dalam peninjauan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara. Rombongan lebih dulu diterima oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Mohd Arief Agustian, sebelum melihat kondisi lapangan.

Peninjauan dilakukan pada Senin (20/4) dan berfokus pada perkembangan pekerjaan di area strategis pelabuhan. Kehadiran aparat penegak hukum dalam agenda ini memperlihatkan adanya perhatian terhadap kelancaran proyek yang berdampak luas bagi aktivitas ekonomi.

Dua titik utama yang dipantau

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau dua pekerjaan penting, yakni Terminal Kendaraan Paket 5 dan Terminal Peti Kemas Nomor 2 Paket 6. Kedua paket ini menjadi bagian utama dari pengembangan kapasitas Pelabuhan Patimban yang terus dikebut.

Progres di dua titik itu disebut bergerak menuju target penyelesaian yang telah ditetapkan. Paket 5 ditargetkan rampung pada Juli 2026, sedangkan Paket 6 dijadwalkan selesai pada Oktober 2026.

Target penyelesaian dan penguatan layanan pelabuhan

KSOP Kelas II Patimban menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Patimban berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Proyek ini diposisikan sebagai bagian dari upaya memperkuat arus logistik nasional.

Arief menyampaikan bahwa penyelesaian proyek diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kinerja operasional pelabuhan. Dampak yang dituju mencakup layanan ekspor-impor kendaraan, peti kemas, dan pelayanan kepelabuhanan lainnya.

Pengawalan proyek untuk kepentingan publik

Dari sisi penegakan hukum, Kejati Jawa Barat menekankan bahwa pembangunan Patimban harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Hermon Dekristo menyoroti bahwa proyek pelabuhan beserta jalan aksesnya tidak cukup hanya selesai secara fisik.

Pandangan itu menegaskan pentingnya hasil akhir yang benar-benar dapat dirasakan publik. Dalam konteks ini, pengawalan proyek strategis nasional dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab untuk memastikan pembangunan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

Kejati Jawa Barat bersama Kejari Subang juga menyatakan komitmen untuk terus mendukung dan mengawal penyelesaian proyek tersebut. Pengawasan ini menjadi relevan karena Patimban memiliki pengaruh langsung terhadap kelancaran infrastruktur dan aktivitas ekonomi di Subang serta wilayah sekitarnya.

Peran Patimban dalam rantai logistik

Pelabuhan Patimban terus ditempatkan sebagai infrastruktur penting dalam rantai logistik Indonesia. Pengembangan fase I-2 diharapkan memperkuat layanan pelabuhan, terutama untuk aktivitas kendaraan dan peti kemas.

Dengan pengawasan dari berbagai pihak, pembangunan diarahkan agar tetap berada di jalur target yang sudah ditentukan. Fokus utama kini tertuju pada penyelesaian Terminal Kendaraan Paket 5 dan Terminal Peti Kemas Nomor 2 Paket 6, dua komponen yang menjadi inti pengembangan Patimban.

Source: oceanweek.co.id
Terkait