Jejak Kasus Tunjangan Rumah DPRD Indramayu Mengarah ke Syaefudin, Kejati Jabar Periksa 3 Orang

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menelusuri kasus tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2023 dengan memeriksa tiga orang. Pemeriksaan itu membuat perhatian mengarah ke Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, meski status dan kehadirannya belum dijelaskan secara resmi.

Kasus ini menjadi sorotan karena informasi yang beredar menyebut Syaefudin ikut dipanggil penyidik Pidana Khusus Kejati Jabar. Namun, hingga kini Kejati Jabar belum memberi penjelasan rinci soal siapa saja yang dimintai keterangan dan dalam status apa mereka diperiksa.

Pemeriksaan Masih Berjalan

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan pihaknya belum bisa mengonfirmasi kabar pemanggilan Syaefudin. Ia juga belum memastikan apakah pihak yang dipanggil benar-benar hadir atau berhalangan datang.

Menurut Cahya, informasi yang diterimanya sejauh ini memang menyebut ada tiga orang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ia tidak membeberkan identitas ketiga orang tersebut.

Status Syaefudin Belum Diperjelas

Di tengah proses itu, muncul pula kabar bahwa Syaefudin diperiksa dalam status tersangka. Sampai sekarang, informasi tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari Kejati Jabar.

Cahya menegaskan detail lengkap pemeriksaan baru akan disampaikan kemudian. Ia menyebut keterangan lebih utuh bisa diperoleh pada sore hari.

Dengan belum adanya kepastian soal status maupun kehadiran Syaefudin, proses penelusuran kasus tunjangan rumah DPRD Indramayu masih menyisakan banyak tanda tanya. Kejati Jabar tampaknya masih memeriksa rangkaian keterangan sebelum menyampaikan penjelasan yang lebih lengkap ke publik.

Source: www.jpnn.com

Terkait