Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah padepokan di Demak kembali menyorot lemahnya pengawasan di lembaga nonformal. Di tengah sorotan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pencegahan harus ditempatkan di depan agar ruang aman bagi masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak terus menunggu korban berikutnya.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang. Ahmad Luthfi menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, karena perlindungan korban dan upaya mencegah kejadian serupa sama pentingnya.
Pengawasan harus bergerak dari banyak lini
Ahmad Luthfi meminta seluruh komponen masyarakat ikut aktif mencegah kekerasan di lingkungan sekitar. Ia menyebut Kementerian Agama, pemerintah daerah kabupaten, tokoh lintas agama, hingga perangkat rukun tetangga perlu menjalankan peran sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut dia, pencegahan tindak kriminalitas moral harus dibangun bersama lewat regulasi dan pengawasan yang ketat. Cara ini dinilai penting untuk mencegah relasi kuasa antara pengasuh dan santri atau warga binaan disalahgunakan di lingkungan seperti padepokan.
Pengawasan berkala terhadap lembaga nonformal juga dianggap krusial. Dengan pemeriksaan yang rutin, potensi penyimpangan bisa lebih cepat terdeteksi sebelum menimbulkan korban baru.
Penegakan hukum tetap jalan
Meski menekankan pencegahan, Ahmad Luthfi memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku tetap harus berjalan tanpa kompromi. Ia menilai sanksi tegas dibutuhkan untuk memberi keadilan bagi korban sekaligus menghadirkan efek jera.
Kasus ini mencuat setelah korban berani melapor kepada pihak kepolisian. Setelah laporan masuk, upaya advokasi dan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban juga tengah dilakukan oleh dinas terkait.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memakai kanal aduan resmi jika menemukan atau mencurigai adanya kekerasan di lingkungan sekitar. Dorongan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keberanian melapor sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku.
Sorotan terhadap kasus di Demak menambah perhatian pada lembaga nonformal yang selama ini berjalan dengan pengawasan terbatas. Dalam situasi seperti ini, pesan Ahmad Luthfi menegaskan bahwa perlindungan tidak cukup datang setelah korban berjatuhan, melainkan harus dimulai dari pencegahan yang rapi, pengawasan yang disiplin, dan keberanian publik untuk bersuara lebih awal.
Source: radartegal.disway.id






