Kanwil DJP Jatim I Gandeng KADIN, Pelaku Usaha Didorong Lebih Paham Pajak

Kanwil DJP Jawa Timur I dan KADIN Jawa Timur memperkuat kolaborasi untuk mendorong literasi pajak di kalangan pelaku usaha. Fokus kerja sama ini mengarah pada kepatuhan perpajakan yang dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Audiensi kedua pihak digelar di kantor Kanwil DJP Jatim I dan mempertemukan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan dengan Ketua KADIN Jawa Timur Andik Dwi Putranto beserta jajaran pengurus. Dalam pertemuan itu, peran dunia usaha dibahas sebagai unsur strategis dalam menjaga arus penerimaan negara dan menggerakkan ekonomi di Jawa Timur.

Kolaborasi yang dinilai strategis

Max Darmawan menegaskan bahwa KADIN memiliki posisi penting sebagai wadah pelaku usaha. Karena itu, kerja sama dengan dunia usaha perlu terus diperkuat agar pemahaman perpajakan di kalangan pelaku usaha semakin meningkat.

Ia juga menyebut KADIN sebagai mitra strategis DJP dalam mendorong literasi perpajakan. Menurut Max, sinergi antarlembaga dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Jawa Timur.

Fokus pada literasi pajak menjadi relevan karena pelaku usaha memiliki peran langsung terhadap basis penerimaan negara. Dengan pemahaman yang lebih baik, kepatuhan pajak diharapkan tumbuh lebih mengakar di lingkungan usaha.

Ruang dialog bagi dunia usaha

Dari sisi KADIN Jawa Timur, audiensi ini dipandang sebagai ruang diskusi yang konstruktif. Forum tersebut digunakan untuk membahas dinamika regulasi perpajakan sekaligus kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Andik Dwi Putranto berharap kerja sama semacam ini dapat meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan para pelaku usaha. Ia juga menekankan pentingnya wadah dialog untuk menyampaikan masukan serta persoalan perpajakan yang ditemui anggota KADIN.

Pendekatan dialog ini penting karena anggota KADIN berasal dari latar belakang usaha yang beragam dan mencakup banyak sektor. Dengan karakter anggota yang berbeda-beda, kebutuhan informasi perpajakan juga tidak sama.

Dorongan sosialisasi yang lebih rutin

Dalam pertemuan tersebut, KADIN Jawa Timur mengusulkan agar sosialisasi perpajakan dilakukan lebih rutin. Usulan ini dinilai penting untuk membantu pelaku usaha memahami aturan secara lebih luas dan merata.

Kanwil DJP Jawa Timur I menyatakan komitmen untuk memperluas edukasi perpajakan secara berkelanjutan. DJP juga membuka komunikasi yang lebih intensif agar saran, masukan, dan kendala dari pelaku usaha dapat ditampung dan ditangani.

Audiensi berlangsung interaktif dan penuh dialog. Kedua pihak berharap sinergi yang terbangun dapat semakin kuat dalam mendukung kepatuhan pajak dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

Source: telusur.co.id
Terkait