Jateng Kejar 970 Ribu Hektare Sawah Dilindungi, Kota-Kota Terancam Kehilangan Lahan Hijau

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perlindungan lahan sawah di tengah ancaman alih fungsi lahan yang terus membayangi wilayah pertanian. Target yang dikejar tidak kecil, yakni minimal 970 ribu hektare lahan sawah dilindungi, sementara yang sudah tercatat saat ini baru sekitar 825 ribu hektare.

Dorongan itu muncul karena lahan hijau dinilai harus segera diamankan agar tetap menjadi area produksi pangan. Di saat yang sama, penetapan luas baku sawah juga dibutuhkan untuk memudahkan penyusunan peta lokasi investasi yang akan masuk ke daerah.

Target besar, pekerjaan masih panjang

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan percepatan pembahasan dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan. Dari usulan yang diajukan, Jawa Tengah sudah mencapai 85,11 persen lahan sawah dilindungi, dan pemerintah provinsi menargetkan ketentuan minimal 87 persen segera terpenuhi.

Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah. Ia juga mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota untuk mempercepat penentuan lahan sawah dilindungi di daerah masing-masing.

Daerah perkotaan jadi perhatian

Masih ada 11 kabupaten dan kota yang belum memenuhi batas 87 persen luas baku sawah. Daerah itu meliputi Kudus, Temanggung, Kota Pekalongan, Rembang, Sragen, Pekalongan, Salatiga, Magelang, Karanganyar, Semarang, dan Surakarta.

Ahmad Luthfi menilai daerah yang belum memenuhi target rata-rata berada di wilayah perkotaan, seperti Kota Surakarta dan Kota Semarang. Karena itu, penataan ruang diminta bergerak lebih cepat agar lahan hijau tidak beralih fungsi.

Sebagian daerah sudah melampaui batas

Di Jawa Tengah, sudah ada 24 kabupaten dan kota yang memenuhi batas minimal 87 persen luas baku sawah. Lima daerah dengan capaian tertinggi ialah Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonogiri, Batang, dan Demak.

Kabupaten Magelang tercatat memiliki 24.818 hektare atau 97,18 persen, disusul Purworejo 27.872,82 hektare atau 96,54 persen. Wonogiri mencatat 36.025,37 hektare atau 96,23 persen, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75 persen, dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22 persen.

Peluang jadi contoh nasional

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang mengumpulkan para kepala daerah untuk mempercepat penentuan luas baku sawah. Ia menilai Jawa Tengah berpeluang menjadi role model nasional dalam penyelesaian alih fungsi lahan sawah.

Ossy juga menyebut Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jateng yang sudah masuk RTRW mencapai 825.000 hektare, sementara lahan sawah dilindungi sekitar 970.000 hektare. Menurut dia, Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif dan tinggal mengejar sedikit lagi untuk mencapai target nasional.

Percepatan ini menjadi penting karena perlindungan lahan sawah tidak hanya menyangkut ketahanan pangan, tetapi juga kepastian tata ruang di daerah. Dengan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta ATR/BPN, Jawa Tengah menempatkan pengendalian alih fungsi lahan sebagai pekerjaan yang harus segera dituntaskan.

Source: jateng.antaranews.com

Baca Juga

Back to top button