Jateng Gandeng KAI, Akses Bantuan Hukum Meluas dan Birokrasi Makin Tertib

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat. Langkah ini juga diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi agar layanan publik berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau warga.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Nasional ke-VIII KAI di Metro Park View Hotel, Semarang. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga pemerintah perlu bergerak bersama profesi advokat dan unsur masyarakat lain.

Kolaborasi untuk layanan hukum yang lebih merata

Luthfi menyoroti pentingnya pola pemerintahan kolaboratif dalam menjalankan kebijakan publik. Menurut dia, program pemerintah akan lebih efektif jika seluruh pihak memiliki arah yang sama dan saling menguatkan.

“Tidak bisa berjalan sendiri, semua harus dirangkul agar tercipta kebersamaan. Program advokat dan pemerintah harus selaras,” ujarnya.

Ia menilai, peran advokat sangat penting dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh pendampingan hukum. Kehadiran pos bantuan hukum disebut menjadi salah satu pintu utama agar warga bisa memperoleh akses keadilan secara lebih setara.

Advokat sebagai penjaga hak warga

Dalam pandangan Luthfi, advokat tidak hanya menjalankan profesi hukum, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang besar. Ia menyebut advokat ikut menjaga hak-hak warga dan memastikan perlindungan hukum tetap berjalan.

“Advokat tidak sekadar menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia. Pendampingan hukum bagi masyarakat itu sangat penting,” kata Luthfi.

Dorongan itu menunjukkan bahwa layanan bantuan hukum tidak seharusnya berhenti di wilayah perkotaan. Akses tersebut juga perlu menjangkau masyarakat di daerah yang masih terbatas informasi, biaya, maupun pendampingan hukumnya.

Kepastian hukum dan iklim investasi

Luthfi juga mengaitkan tata kelola hukum yang tertib dengan iklim investasi di Jawa Tengah. Ia menilai kepastian aturan dan pelayanan publik yang rapi akan memberi rasa aman bagi pelaku usaha.

“Kalau hukum tertib, investasi akan masuk. Ini saling berkaitan,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan. Reformasi juga berkaitan langsung dengan kepastian regulasi, stabilitas layanan publik, dan kepercayaan dunia usaha terhadap daerah.

Rakernas KAI dorong profesionalisme

Di sisi lain, Ketua Panitia Rakernas ke-VIII KAI Diewang Purnama menyampaikan bahwa forum tersebut diikuti perwakilan pengurus dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan itu menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah organisasi ke depan.

Diewang menilai Rakernas perlu dimanfaatkan untuk memperkuat profesionalisme advokat di tengah perubahan kebutuhan hukum masyarakat. Ia menekankan bahwa organisasi advokat harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa mengabaikan integritas.

“Forum ini menjadi ruang untuk menyusun program kerja, sekaligus memperkuat komitmen agar advokat semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Arah sinergi Pemprov Jateng dan KAI

  1. Memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
  2. Menguatkan reformasi birokrasi melalui tata kelola yang lebih transparan.
  3. Mendorong kepastian hukum agar iklim investasi tetap kondusif.
  4. Memperkuat peran advokat sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
  5. Menyelaraskan program kerja pemerintah dan organisasi advokat.

Melalui sinergi ini, Pemprov Jawa Tengah berharap layanan hukum bisa semakin merata di berbagai lapisan masyarakat. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, responsif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Source: halosemarang.id

Baca Juga

Back to top button