Jabar Kejar 10 Juta Pekerja Informal Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Ini Jalan yang Dipilih

Author: Cung Media

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah besar untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan. Targetnya tidak kecil, yakni membawa hingga 10 juta orang masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memutus kemiskinan ekstrem.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan fokus kebijakan ini berada pada kelompok pekerja non-formal yang selama ini belum tersentuh kewajiban regulasi. Menurut dia, perlindungan semacam ini penting agar keluarga tetap punya bantalan ekonomi saat menghadapi risiko berat.

Fokus pada pekerja yang belum terlindungi

Langkah Pemprov Jabar menyasar warga yang bukan TNI, polisi, ASN, karyawan BUMN, maupun karyawan perusahaan yang sudah memiliki asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, perhatian diarahkan ke sektor informal yang paling mudah tercecer dari sistem perlindungan sosial.

Dedi menyebut perlindungan bagi pekerja non-formal akan menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika terjadi krisis. Ia menilai kelompok ini justru paling membutuhkan jaminan saat kehilangan penghasilan karena sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia.

Pendanaan disesuaikan dengan kapasitas fiskal

Untuk mencapai target itu, Pemprov Jabar akan menaikkan alokasi anggaran jaminan sosial secara bertahap. Skema tersebut akan dijalankan sesuai kemampuan fiskal daerah dan melibatkan sinergi dari provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

Dedi memberi gambaran bahwa perluasan peserta tidak akan dilakukan sekaligus. Tahap awal bisa dimulai dari 1 juta peserta, lalu naik menjadi 2 juta atau 3 juta sebelum bergerak menuju target besar 10 juta orang.

Manfaat nyata yang sudah dibayarkan

Komitmen ini mengemuka dalam kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kompleks Gedung Pakuan, Bandung. Dalam acara itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar menyalurkan total manfaat senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta.

Dedi mencontohkan manfaat perlindungan itu lewat kasus pekerja bangunan yang meninggal dunia dan keluarganya menerima santunan Rp42 juta. Biaya perawatan pekerja tersebut juga ditanggung penuh oleh sistem jaminan.

Ia juga menyebut kasus seorang warga yang selamat setelah tertabrak truk kontainer. Biaya rumah sakitnya mencapai Rp442 juta dan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, lalu peserta itu masih mendapat Rp1 juta per bulan setelah keluar dari rumah sakit karena tidak bisa bekerja.

Jawa Barat dinilai bisa jadi percontohan

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengapresiasi akselerasi Universal Coverage Jamsostek di Jawa Barat. Ia menilai capaian daerah ini layak dijadikan contoh nasional.

BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan penguatan kolaborasi lewat berbagai skema, termasuk subsidi pembiayaan dari pemerintah daerah. Kerja sama lintas pemerintah dan BPJS disebut penting untuk memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja paling rentan di daerah.

Source: www.antaranews.com
Terbaru