Izin Kapal Nelayan di Jateng Gratis, Luthfi Minta Warga Langsung Laporkan Pungutan

Author: Cung Media

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan layanan perizinan kapal nelayan kecil lewat program jemput bola tidak dipungut biaya. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga meminta warga segera melapor jika menemukan pungutan dalam proses pengurusan izin.

Penegasan ini penting karena layanan tersebut menyasar nelayan kecil yang selama ini kerap kesulitan mengakses perizinan. Pemprov mendorong legalitas usaha agar aktivitas penangkapan ikan memiliki kepastian hukum.

Layanan didorong langsung ke pesisir

Luthfi menyampaikan hal itu saat menyerahkan simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal. Ia juga meminta para nelayan yang sudah dilayani untuk mengabarkan program itu kepada rekan-rekannya.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan program ini menyasar nelayan yang menangkap ikan di wilayah perairan di bawah 12 mil laut. Wilayah tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Melalui inovasi Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan, petugas mendatangi kawasan pesisir untuk membantu nelayan mengurus dokumen yang dibutuhkan. Skema ini dibuat agar layanan publik bisa menjangkau kelompok nelayan kecil yang lebih sulit mengakses sistem digital.

Pendampingan sampai dokumen terbit

Sakina menyebut banyak nelayan kecil masih kesulitan memakai layanan perizinan berbasis digital, termasuk OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach. Karena itu, petugas turun langsung untuk membantu dari awal proses.

Pendampingan yang diberikan mencakup pembuatan email, pengisian data di OSS RBA, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha, Surat Izin Usaha Perikanan, dan Surat Izin Penangkapan Ikan. Seluruh proses tersebut dipastikan gratis.

Menurut Sakina, legalitas usaha penting karena memberi kepastian hukum bagi nelayan. Dengan izin resmi, nelayan bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sah saat ada pengawasan dari petugas kelautan dan perikanan.

Program jemput bola ini sudah dijalankan di sejumlah wilayah pesisir seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Pemerintah provinsi menyebut layanan tersebut akan terus dilanjutkan ke wilayah lainnya.

Respons positif dari nelayan

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, mengatakan layanan jemput bola sangat membantu nelayan memperoleh legalitas usaha tanpa melalui proses yang rumit. Ia menyebut ratusan nelayan di Brebes sudah memanfaatkan layanan itu.

Rudi juga menuturkan masih ada sebagian nelayan yang belum mengurus izin karena keterbatasan informasi. Selain itu, ribuan kapal nelayan kecil di Brebes juga telah memperoleh dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan.

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujar Rudi.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang rutin menghadirkan layanan perizinan langsung ke wilayah pesisir. Menurutnya, langkah ini membuat nelayan lebih mudah mendapatkan legalitas usaha dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan dengan lebih aman serta terlindungi secara hukum.

Ringkasan Layanan

Aspek Isi
Program Jebol Ikan atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan
Biaya Gratis
Sasaran Nelayan kecil di perairan di bawah 12 mil laut
Dokumen yang dibantu NIB, Surat Izin Usaha Perikanan, dan Surat Izin Penangkapan Ikan
Wilayah yang sudah dilayani Kabupaten Brebes dan Kota Tegal

Pemprov Jawa Tengah menyebut layanan jemput bola ini akan terus diperluas ke wilayah pesisir lainnya. Luthfi meminta masyarakat tidak ragu melapor bila masih menemukan pungutan dalam pengurusan izin kapal nelayan.

Source: timesindonesia.co.id
Terbaru