Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta per Hari Dievaluasi, Libur Tetap Dibayar Disorot

Author: Cung Media

Skema insentif Rp 6 juta per hari untuk dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sorotan utamanya adalah pembayaran insentif yang selama ini tetap dihitung pada hari libur nasional dan masa libur sekolah.

Dalam skema sebelumnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima insentif selama 313 hari dalam setahun. Jumlah itu diperoleh dari pengurangan 365 hari kalender dengan 52 hari Minggu.

Hari Libur Masuk Hitungan Insentif

Metode tersebut membuat hari-hari libur tetap tercakup dalam pembayaran insentif. Padahal, kegiatan dapur pada periode itu berpotensi tidak berlangsung seperti pada hari operasional biasa.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menilai pola perhitungan tersebut perlu ditinjau dari sisi kewajaran. Evaluasi dilakukan agar kebijakan yang berjalan dapat selaras dengan prinsip tata kelola dan keadilan.

“Dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun. Artinya, mau Natal, mau Lebaran, mau libur sekolah, mau Iduladha, tetap diberikan,” kata Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.

Pernyataan itu menegaskan bahwa hari Minggu menjadi satu-satunya komponen hari yang dikecualikan dari perhitungan lama. Sementara itu, libur nasional dan libur sekolah tetap masuk ke dalam total hari penerima insentif.

Komponen Perhitungan Jumlah Keterangan
Hari dalam setahun 365 hari Dasar perhitungan kalender
Hari Minggu 52 hari Dikurangi dari total hari kalender
Hari penerima insentif 313 hari Termasuk libur nasional dan libur sekolah

BGN Membenahi Kebijakan Lama

BGN kini menata sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG, termasuk mekanisme insentif bagi SPPG. Peninjauan itu tidak diposisikan sebagai pengabaian terhadap keputusan pimpinan sebelumnya.

Agustina menyebut kebijakan lama tetap merupakan keputusan institusi yang perlu dihormati. Namun, aturan tersebut dinilai perlu dikaji kembali sesuai kebutuhan pelaksanaan program saat ini.

“Sekarang kami dalam posisi untuk yuk kita benahi,” ujarnya. Menurutnya, pembenahan diperlukan agar aturan insentif lebih sejalan dengan good governance dan fairness.

Evaluasi ini belum secara otomatis berarti insentif Rp 6 juta per hari akan dihentikan. Hasil penataan akan menentukan apakah skema 313 hari dipertahankan atau disesuaikan.

Alasan Insentif Pernah Ditetapkan Rp 6 Juta

Insentif tersebut sebelumnya diberikan karena risiko operasional dapur ditanggung oleh mitra pelaksana. Pemerintah tidak menanggung secara langsung biaya pembangunan dapur maupun operasional hariannya.

Mitra membiayai kegiatan sejak tahap pembangunan hingga aktivitas dapur sehari-hari. Dalam konteks itu, insentif Rp 6 juta per hari menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap operasional pelaksanaan MBG.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan di BGN, kebutuhan anggaran program mulai dihitung kembali secara menyeluruh. Penghitungan ulang diarahkan untuk mendapatkan gambaran kebutuhan dana yang lebih cermat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan penataan diperlukan untuk menghitung total kebutuhan anggaran MBG dengan lebih akurat. Langkah itu juga dikaitkan dengan upaya efisiensi belanja negara.

“Dari proses penataan akan kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya berapa,” ujar Prasetyo. Evaluasi mekanisme insentif dapur menjadi salah satu bagian dari penataan anggaran tersebut.

Perubahan kebijakan nantinya akan bergantung pada hasil kajian BGN terhadap kebutuhan program dan pola pembiayaan mitra. Fokusnya adalah memastikan dukungan untuk dapur pelaksana tetap berjalan dengan mekanisme yang dinilai lebih tepat.

Terbaru