Harga TBS Tertinggal, Petani Sawit Pesisir Selatan Bisa Rugi Rp 492 Miliar Setahun

Petani kelapa sawit di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sedang menghadapi tekanan berat akibat harga tandan buah segar atau TBS yang jauh lebih rendah dibanding daerah lain. Selisih harga ini membuat potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp 492 miliar per tahun, sementara aturan tata niaga yang diharapkan melindungi mereka belum berjalan efektif di lapangan.

Di tingkat kebun rakyat, harga TBS di Pesisir Selatan disebut hanya sekitar Rp 3.000 per kilogram. Padahal, di daerah lain seperti Sijunjung, harga TBS bisa mencapai Rp 3.600 per kilogram, sehingga petani di Pesisir Selatan kehilangan pendapatan yang cukup besar dari setiap hasil panen yang mereka jual.

Selisih Harga Tekan Pendapatan Petani

Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, menilai selisih harga itu tidak bisa dipandang kecil karena berdampak pada skala produksi yang luas. Ia menyebut kebun rakyat di wilayah tersebut mencapai sekitar 41.000 hektar, dengan produksi minimal 1.000 kilogram per hektar.

Dengan hitungan itu, kerugian petani disebut bisa mencapai Rp 41 miliar per bulan. Jika kondisi ini terus berlanjut selama setahun, total potensi kerugian bisa menembus Rp 492 miliar hanya dari selisih harga TBS.

Regulasi Belum Menjawab Masalah di Lapangan

Persoalan harga rendah ini juga terkait dengan lambatnya pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang tata niaga TBS. Menurut Novermal, aturan tersebut belum memberi dampak nyata karena Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum menerbitkan peraturan turunan yang dibutuhkan di daerah.

Tanpa Peraturan Gubernur sebagai dasar operasional, mekanisme perdagangan TBS masih berjalan dengan ketimpangan yang merugikan petani kecil. Kondisi ini membuat posisi tawar petani tetap lemah saat berhadapan dengan pabrik maupun rantai perdagangan yang lebih besar.

Harga CPO Naik, Petani Belum Menikmati Dampaknya

Di sisi lain, harga minyak sawit mentah atau CPO justru bergerak naik karena dinamika global, termasuk ketegangan di Timur Tengah. Namun, kenaikan itu belum otomatis mengangkat harga jual TBS di tingkat petani, terutama di wilayah pesisir selatan Sumatera Barat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pasar sawit bekerja dalam rantai yang panjang dan tidak selalu adil bagi produsen bahan baku. Saat harga komoditas naik, manfaatnya sering tertahan di tengah jalur distribusi sebelum sampai ke petani kecil.

Dampak ke Pasar Minyak Goreng

Pemerintah pusat ikut memantau pergerakan harga sawit karena pengaruhnya merembet ke kebutuhan pokok, terutama minyak goreng. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ada kenaikan harga minyak goreng di pasar, termasuk yang dipengaruhi biaya kemasan plastik dan perubahan harga di pasar global.

Pemerintah juga masih menjaga Harga Eceran Tertinggi Minyakita di angka Rp 15.700 per liter untuk menahan gejolak harga pangan. Kebijakan ini penting, tetapi di tingkat hulu, petani tetap membutuhkan kepastian harga TBS yang lebih adil agar kenaikan CPO tidak hanya dinikmati segelintir pelaku usaha.

Berikut gambaran singkat kondisi harga dan dampaknya di Pesisir Selatan:

  1. Harga TBS kebun rakyat: Rp 3.000 per kilogram.
  2. Harga TBS di Sijunjung: Rp 3.600 per kilogram.
  3. Luas kebun rakyat: sekitar 41.000 hektar.
  4. Kerugian bulanan: sekitar Rp 41 miliar.
  5. Kerugian tahunan: sekitar Rp 492 miliar.
WilayahHarga TBS
Pesisir SelatanRp 3.000/kg
SijunjungRp 3.600/kg

Selama aturan turunan belum diterbitkan dan tata niaga belum berjalan efektif, petani sawit di Pesisir Selatan masih berada dalam tekanan harga yang berat. Di tengah kenaikan harga CPO dan dinamika pasar minyak goreng, kebun rakyat di daerah itu tetap menunggu kebijakan yang benar-benar bisa memperbaiki pendapatan mereka.

Baca Juga

Back to top button