
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengakui bahwa sejumlah bencana alam yang terjadi di Jateng dalam beberapa waktu terakhir berkaitan dengan alih fungsi lahan di kawasan hutan. Pengakuan itu menempatkan kerusakan hutan sebagai salah satu titik kritis yang kini ikut diperbincangkan dalam pembenahan tata kelola lingkungan di daerah tersebut.
Ia menilai persoalan itu tidak berdiri sendiri. Gus Yasin menyoroti kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah yang kini menjadi perhatian, termasuk kawasan Gunung Slamet dan beberapa gunung lain di Kabupaten Pati yang disebut masih memiliki banyak area hutan gundul.
Menurut Gus Yasin, alih fungsi lahan di kawasan hutan kerap terjadi untuk kepentingan perkebunan. Perubahan itu membuat daya ikat tanah melemah karena vegetasi yang tumbuh tidak cukup kuat menjaga struktur lahan.
Kondisi tersebut, menurut dia, perlu direspons dengan aturan yang lebih ketat. Ia menilai perlindungan hutan di Jawa Tengah harus diperkuat agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut dan risiko bencana bisa ditekan.
Sikap itu muncul seiring pembahasan Raperda tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di DPRD Jateng. Gus Yasin menyambut prakarsa aturan tersebut karena dinilai sejalan dengan kebutuhan memperbaiki pengelolaan kehutanan di daerah.
Raperda itu sebelumnya telah disetujui sebagai prakarsa DPRD Provinsi Jateng dan diusulkan oleh Komisi B DPRD Jateng. Dalam pemaparan di rapat paripurna, Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Sholeha Kurniawati juga menyoroti alih fungsi lahan dan kerusakan hutan yang dinilai meningkatkan risiko bencana alam di wilayah itu.
Pernyataan Gus Yasin menegaskan bahwa pembahasan kebijakan kehutanan tidak lagi bisa dilepaskan dari kondisi di lapangan. Ia berharap pengetatan aturan dapat membuat pengelolaan kehutanan di Jawa Tengah menjadi lebih baik dan perlindungan hutan semakin kuat.
Sorotan terhadap hutan gundul dan lahan kritis juga memperlihatkan bahwa bencana alam di Jateng tidak hanya dipandang sebagai akibat cuaca atau faktor sesaat. Di sisi lain, masalah tersebut kini menjadi dorongan politik untuk memperkuat rehabilitasi lahan dan reklamasi hutan daerah.
Pembahasan Raperda bersama DPRD masih akan berlanjut. Di tengah proses itu, pengakuan Gus Yasin menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai menempatkan alih fungsi lahan sebagai salah satu akar persoalan yang perlu ditangani lebih serius.
Source: rejogja.republika.co.id




