Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Tebusan Rp220 Juta dan Jejak Perusahaan Scamming

Dua perempuan warga negara Indonesia diduga disekap di Myanmar setelah sebuah video yang memperlihatkan keduanya dalam keadaan diborgol beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kedua perempuan itu mengaku mengalami penyiksaan serta menghadapi permintaan uang tebusan hingga Rp220 juta.

Kasus WNI di Myanmar ini mendapat perhatian karena lokasi dugaan penyekapan disebut berada di wilayah pemberontak. Informasi awal yang diterima aparat juga mengarah pada dugaan bahwa keduanya bekerja di sebuah perusahaan scamming.

Video Memuat Pengakuan Penyiksaan dan Pemerasan

Video yang beredar menampilkan dua perempuan yang menyebut diri mereka sebagai korban penyekapan dan pemerasan. Mereka juga mengaku mengalami penyiksaan selama berada di lokasi yang belum dijelaskan secara rinci oleh aparat.

Uang Rp220 juta disebut dalam pengakuan mereka sebagai nilai tebusan yang diminta. Namun, belum ada penjelasan dari pihak berwenang mengenai siapa pihak yang diduga meminta uang tersebut maupun mekanisme permintaan tebusannya.

Identitas dua perempuan dalam rekaman itu diketahui sebagai Ayu dan Susi. Ayu disebut berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sedangkan Susi berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

NamaAsalInformasi dalam Kasus
AyuGaragahan, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera BaratDiduga menjadi korban penyekapan dan permintaan tebusan
SusiTanjung Pinang, Kepulauan RiauDiduga menjadi korban penyekapan dan permintaan tebusan

Interpol Polri Berkomunikasi dengan Otoritas Myanmar

Interpol Polri telah membuka komunikasi dengan otoritas keamanan Myanmar untuk menindaklanjuti informasi mengenai dua perempuan tersebut. Langkah itu disampaikan Sekretaris National Central Bureau Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko.

Kepada wartawan, Untung menyatakan komunikasi dengan pihak keamanan Myanmar sudah dilakukan. “Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Untung seperti dilaporkan Viva.

Meski komunikasi telah berjalan, pihak Interpol Polri belum mengungkap kondisi terbaru kedua perempuan itu. Perkembangan penanganan di lapangan juga belum dipaparkan kepada publik.

Untung belum menjelaskan kapan Ayu dan Susi berangkat ke Myanmar. Jalur yang diduga digunakan keduanya hingga tiba di negara tersebut juga belum disampaikan.

Dugaan Keterkaitan dengan Perusahaan Scamming

Informasi awal yang diterima Interpol Polri menyebut kedua perempuan itu diduga bekerja pada perusahaan scamming. Lokasi perusahaan tersebut disebut berada di wilayah pemberontak Myanmar, sehingga penanganan kasus memerlukan koordinasi dengan otoritas setempat.

Belum ada rincian mengenai nama perusahaan yang dimaksud maupun bentuk pekerjaan yang diduga dijalani kedua perempuan itu. Aparat juga belum mengungkap apakah sudah ada tindakan langsung terhadap lokasi tempat keduanya diduga berada.

Wilayah yang disebut dalam informasi awal menjadi salah satu unsur penting dalam penelusuran kasus ini. Otoritas Indonesia masih bergantung pada komunikasi dan koordinasi dengan pihak keamanan Myanmar untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

Ketika ditanya mengenai perkembangan berikutnya, Untung belum memberikan penjelasan terperinci. “Nanti kami infokan,” ujarnya.

Sampai saat ini, keberadaan dua perempuan tersebut belum dijelaskan secara terbuka oleh Interpol Polri. Informasi mengenai perjalanan mereka, dugaan penyekapan, serta tindak lanjut atas perusahaan yang disebut dalam kasus ini masih menunggu hasil koordinasi lintas negara.

Source: www.viva.co.id
Terkait