Komisi III DPR RI meluncurkan Buku Anotasi KUHAP untuk memberi penafsiran resmi atas pasal-pasal yang selama ini dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir. Langkah ini diharapkan membuat penerapan KUHAP di lapangan lebih seragam dan tidak lagi bergantung pada tafsir yang berubah-ubah.
Buku itu juga diserahkan secara simbolis kepada Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu. Dalam acara di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, DPR menegaskan bahwa kepastian hukum harus menjadi dasar utama agar keadilan bisa dirasakan semua pihak.
Kepastian Hukum Jadi Dorongan Utama
Adian Napitupulu mengatakan BAM DPR RI memandang kepastian hukum sebagai kebutuhan utama masyarakat. Menurut dia, hukum yang jelas diperlukan untuk memastikan tegaknya keadilan, termasuk bagi mereka yang terdampak kebijakan negara.
Ia menilai kehadiran Buku Anotasi KUHAP penting karena publik membutuhkan dasar hukum yang tegas. Adian menekankan bahwa masyarakat tidak semestinya berhadapan dengan penafsiran yang berubah-ubah saat aturan itu digunakan.
Disiapkan Sebagai Rujukan Resmi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa buku anotasi ini disusun untuk memperjelas pasal-pasal yang masih memunculkan pertanyaan. Menurut dia, DPR sebagai pembentuk KUHAP adalah pihak yang paling tepat memberi penjelasan resmi atas ketentuan yang belum dipahami secara utuh.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa publik berhak memperoleh kejelasan jika ada aturan yang belum terang. Karena itu, Buku Anotasi KUHAP diproyeksikan menjadi rujukan resmi yang membantu menjawab beragam tafsir atas isi KUHAP.
| Tokoh/Lembaga | Peran | Catatan Utama |
|---|---|---|
| Komisi III DPR RI | Peluncur buku | Memberi penafsiran resmi atas pasal-pasal yang berpotensi multitafsir |
| Adian Napitupulu | Penerima simbolis | Menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat |
| Habiburokhman | Ketua Komisi III DPR RI | Menjelaskan buku sebagai rujukan resmi dari pembentuk KUHAP |
| Listyo Sigit Prabowo | Kapolri | Menyambut baik dan berharap buku menjadi panduan bagi aparat penegak hukum |
Dukungan Aparat Penegak Hukum
Dukungan terhadap peluncuran buku ini juga datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyambut baik karya DPR RI tersebut dan berharap buku itu dapat menjadi panduan bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menerapkan KUHAP di lapangan.
Listyo menilai penerapan yang seragam penting agar pelaksanaan KUHAP benar-benar memenuhi rasa keadilan sebagaimana diharapkan dalam aturan itu. Dengan begitu, buku anotasi ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen peluncuran, tetapi juga bisa menjadi pegangan praktis bagi aparat dan rujukan bagi masyarakat luas.
Peluncuran Buku Anotasi KUHAP turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, jajaran pimpinan DPR RI, serta perwakilan alat kelengkapan dewan. Dengan dukungan berbagai pihak, buku tersebut diarahkan menjadi referensi resmi agar pelaksanaan KUHAP berjalan lebih seragam dan memberi perlindungan maksimal terhadap hak-hak masyarakat.
Source: www.suara.com






