Dendam Bullying Bertahun-tahun, Siswa Padang Diduga Ledakkan Bom Rakitan di Sekolah

Author: Cung Media

Ledakan bom rakitan di salah satu sekolah di Padang membuka dugaan motif yang jauh lebih gelap dari sekadar kenakalan remaja. Pelaku berinisial R, 17 tahun, disebut mengalami tekanan mental akibat risak atau bullying yang berlangsung sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Peristiwa itu memang tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi sempat mengejutkan warga sekolah dan merusak sejumlah barang. Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk bagaimana bahan berbahaya itu dirakit dan dibawa ke lingkungan sekolah.

Motif yang Diungkap Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan pemeriksaan awal mengarah pada motif risak. Menurut keterangan awal yang disampaikan di Padang, pelaku mengaku tindakan itu dipicu tekanan yang ia rasakan selama bertahun-tahun.

R disebut bercerita bahwa perundungan yang dialaminya tidak hanya verbal, tetapi juga non verbal. Tekanan itu dikatakan berlangsung sejak jenjang sekolah dasar hingga kini ia duduk di kelas 3 MAN.

Fakta Utama Keterangan
Pelaku R, 17 tahun
Lokasi kejadian Salah satu sekolah di Padang, Sumatera Barat
Motif awal Risak atau bullying yang dialami bertahun-tahun
Dampak kejadian Merusak sejumlah barang, tanpa korban jiwa

Bom Rakitan Dipelajari Lewat Internet

Polisi juga menemukan bahwa R mempelajari cara membuat benda yang bisa meledak itu secara otodidak melalui internet. Bahan baku dan alat yang dibutuhkan dicari lewat toko daring sebelum dirakit sendiri.

Proses perakitan itu disebut telah berlangsung sekitar empat bulan terakhir. Seluruh aktivitas tersebut berjalan diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua maupun anggota keluarga lainnya.

Benda berbahaya itu semula disimpan di rumah, lalu dibawa ke sekolah dan diledakkan pada Selasa. Setelah kejadian, R masih diamankan di Kantor Polresta Padang untuk pemeriksaan awal bersama kedua orang tuanya.

Penanganan Masih Berlanjut

Hingga Selasa malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap R. Polresta Padang juga menunggu petunjuk serta koordinasi dari Mabes Polri dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyorot dampak perundungan yang bisa memicu tindakan berbahaya bila tidak tertangani. Polisi masih mendalami bagaimana seluruh rangkaian kejadian itu bisa terjadi di lingkungan sekolah.

Source: www.suara.com
Terbaru