Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji perubahan besar dalam penarikan pendapatan dari sektor transportasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar bagi pengguna kendaraan yang melintas di jalan provinsi.
Gagasan itu muncul dengan alasan keadilan fiskal yang lebih kuat. Dedi menilai skema pajak kendaraan saat ini masih membebani pemilik kendaraan setiap tahun, meski kendaraan tersebut tidak selalu dipakai di jalan raya.
Prinsip bayar sesuai pemakaian jalan
Dedi menyampaikan prinsip yang ingin dibangun sederhana, yakni siapa yang memakai jalan provinsi, dialah yang membayar. Menurut dia, skema seperti itu lebih berkeadilan dibandingkan model pajak kendaraan yang tetap dipungut meski mobil atau motor jarang digunakan.
Wacana tersebut juga menandai arah kebijakan yang lebih menautkan beban biaya dengan intensitas penggunaan infrastruktur jalan. Dalam pembacaan Pemprov Jabar, cara ini dinilai lebih relevan dengan kondisi pengguna kendaraan di lapangan.
Masih tahap kajian akademik
Usulan itu disampaikan Dedi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin siang, 11 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut belum masuk ke tahap keputusan, karena masih berada dalam kajian akademik.
Tahap kajian ini menjadi penting karena perubahan skema pajak dan pembiayaan jalan menyangkut banyak kepentingan. Pemprov Jabar masih perlu mengkaji mekanisme yang tepat sebelum pembahasan lebih jauh dilakukan.
Tidak pakai gerbang fisik
Jika nantinya diterapkan, Pemprov Jabar tidak ingin menggunakan gerbang fisik konvensional untuk memungut pembayaran. Pemerintah provinsi berencana memanfaatkan teknologi digital agar skema jalan berbayar bisa berjalan lebih efisien.
Pilihan ini menunjukkan bahwa pembahasan tidak hanya soal mengganti sumber pungutan, tetapi juga soal cara pemungutannya. Skema digital dipandang lebih memungkinkan untuk mengikuti arus kendaraan di jalan provinsi tanpa membangun sistem gerbang yang kaku.
Arah baru kebijakan transportasi
Wacana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor dan penggantinya dengan jalan berbayar langsung memunculkan perdebatan soal keadilan dalam sistem pungutan. Di satu sisi, ide ini mencoba membuat biaya transportasi lebih terkait dengan penggunaan nyata atas jalan.
Di sisi lain, usulan tersebut tetap membutuhkan kajian mendalam agar tidak menimbulkan masalah baru dalam implementasi. Jawa Barat kini menjadi salah satu daerah yang membuka pembahasan baru tentang bagaimana beban biaya infrastruktur seharusnya dibagi kepada pengguna jalan.
Source: www.metrotvnews.com






