Cemburu Berujung Kekerasan Berbulan-bulan, Polisi Ungkap Motif Taufik Hidayat

Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung membuka fakta yang mengejutkan. Polisi menyebut tindakan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) dipicu rasa cemburu dan kekesalan yang berlangsung lama.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan kesimpulan awal itu muncul setelah penyidik memeriksa tersangka dan mengumpulkan alat bukti. Dari hasil pemeriksaan, kekerasan terhadap korban diduga tidak terjadi sekali, melainkan berulang dalam rentang waktu panjang.

Kekerasan Diduga Berlangsung Sejak Mei 2024

Rudi menyebut rangkaian kekerasan itu diduga terjadi sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Emosi negatif pelaku terhadap korban disebut menjadi pemicu utama, terutama karena cemburu dan kesal.

Dalam proses penyelidikan sementara, polisi juga menemukan dugaan penggunaan berbagai benda dalam aksi penganiayaan. Tangan kosong, besi, senjata tajam, helm, hingga bara rokok disebut ikut digunakan untuk melukai tubuh korban.

Korban Diduga Dikunci di Kamar Kos

Selain mengalami kekerasan fisik, YTR juga diduga dibatasi kebebasannya. Korban disebut ditempatkan di kamar kos dan tidak diizinkan keluar karena pintu dikunci dari luar.

Kondisi itu membuat aparat menduga penyekapan terjadi di kamar kos yang disewa Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung. Lingkungan sekitar lokasi disebut relatif sepi sehingga aktivitas pelaku tidak mudah diketahui warga.

Sempat Putus Kontak dengan Keluarga

Kasus ini berawal dari laporan bahwa YTR yang berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, sempat menghilang dari kontak keluarga selama bertahun-tahun. Setelah sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tua, hubungan dengan keluarga kemudian terputus.

Saat ditemukan, kondisi YTR disebut memprihatinkan dengan luka berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa korban telah berada dalam kuasa pelaku selama waktu yang cukup lama.

Taufik Hidayat Sempat Buron

Taufik Hidayat akhirnya ditangkap setelah sempat buron dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan itu menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang memicu perhatian luas. Polisi kini masih menelusuri detail rangkaian peristiwa yang diduga terjadi selama hampir dua tahun, termasuk cara pelaku menjaga akses korban agar tetap berada dalam kamar indekos.

Kasus ini juga menyoroti bagaimana lokasi yang tertutup, pembatasan gerak korban, dan dugaan kekerasan berulang bisa berlangsung tanpa cepat terdeteksi. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian tindakan yang diduga dialami YTR selama berada dalam kuasa Taufik Hidayat.

Source: www.viva.co.id

Terkait