Ritel dan Industri Buka Jalan Baru Beras Fortifikasi, Harga Masih Jadi Ujian

Beras fortifikasi di Indonesia mulai keluar dari bayang-bayang program kesehatan dan masuk ke arena bisnis yang lebih luas. Dorongan datang dari ritel, industri, dan penggilingan yang melihat produk ini punya peluang tumbuh di pasar komersial.

Namun, jalan ekspansi itu belum mulus. Harga yang masih 20-30% lebih tinggi dibanding beras reguler membuat pasar belum stabil dan menuntut aturan yang lebih jelas agar produk ini benar-benar bisa diterima konsumen.

Ritel lihat peluang, tapi kepastian harga masih dibutuhkan

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Dasep Suryanto menilai jaringan ritel siap mendukung perluasan pasar beras fortifikasi. Tetapi, pasar menurutnya masih menghadapi kebingungan karena belum ada referensi harga yang benar-benar jelas.

APRINDO menilai ada tiga langkah penting agar pasar tetap sehat, yaitu kepastian regulasi, distribusi langsung dari penggilingan atau RMU ke peritel, dan edukasi konsumen yang berkelanjutan lewat jaringan ritel nasional. Tiga hal ini dianggap penting supaya perluasan pasar tidak memicu distorsi.

Kemasan kecil bisa membantu konsumen masuk lebih cepat

Inovasi kemasan 1 kilogram dan 2,5 kilogram dinilai dapat menurunkan hambatan awal bagi pembeli. Skema kemasan kecil juga berpotensi memperluas penetrasi pasar karena memberi pilihan belanja yang lebih ringan bagi rumah tangga.

Di sisi lain, tantangan datang dari persepsi konsumen yang kerap menghubungkan harga tinggi dengan kualitas yang lebih baik. Padahal, nilai utama beras fortifikasi terletak pada tambahan gizi yang dibawanya, bukan sekadar pada label harga.

“Tujuan akhirnya adalah menjamin akses masyarakat terhadap beras bergizi dengan harga terjangkau,” ujar Dasep. Ia menegaskan bahwa regulasi, distribusi, dan edukasi harus bergerak bersama agar pasar tidak hanya tumbuh, tetapi juga dipahami konsumen.

Industri menilai fase komersial sudah makin matang

Dari sisi produksi, Komisaris PT Pangan Nabati Umbi Nusantara Mirza Muttaqien menyebut sektor beras fortifikasi sudah melewati tahap awal menuju industrialisasi yang lebih matang. Ia menilai ada ruang peningkatan nilai tambah sekitar Rp1.000 per kilogram dari penambahan mikronutrien esensial.

Biaya akhir tetap bergantung pada efisiensi produksi dan tingkat utilisasi pabrik. Saat ini, kapasitas produksi beras fortifikasi perusahaan itu mencapai sekitar 1.000 ton per bulan, tetapi belum seluruhnya terpakai optimal.

Mirza menyebut peningkatan utilisasi pabrik bisa menekan biaya overhead dan membuat harga jual ke konsumen lebih kompetitif. Ia juga menilai landasan regulasi sudah cukup kuat setelah hadirnya SNI 9314 (2024) dan SNI 9372 (2025) yang mengatur definisi serta parameter teknis untuk kernel beras fortifikasi, beras fortifikasi, dan beras diperkaya.

“Regulasi sudah tersedia dan sistem di tingkat negara telah siap. Tantangannya sekarang adalah melakukan scale up agar industri ini dapat tumbuh lebih cepat,” kata Mirza.

Jaringan penggilingan regional menjadi kunci rantai pasok

Pelaku industri beras fortifikasi Diyan Anggraini melihat penguatan jaringan penggilingan regional sebagai kunci untuk memperpendek rantai pasok. Dengan produksi yang tersebar di berbagai daerah, biaya logistik bisa ditekan dan distribusi menjadi lebih efisien.

Model klaster penggilingan regional juga dinilai membantu menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak di tingkat lokal. Di saat yang sama, pasokan beras fortifikasi bisa lebih stabil karena tidak hanya bergantung pada satu titik produksi.

Diyan menegaskan keberhasilan pasar komersial akan sangat ditentukan oleh dua hal, yakni kedekatan geografis dan daya beli. “Akses pangan harus terjangkau, baik dari aspek jarak maupun harga,” ujarnya.

Peluang ekspansi beras fortifikasi kini terlihat semakin terbuka karena sektor ritel, industri, dan penggilingan mulai bergerak ke arah yang sama. Tantangannya tinggal menjaga harga tetap kompetitif, distribusi lebih pendek, dan edukasi publik terus berjalan agar produk bergizi ini benar-benar masuk ke kebiasaan belanja masyarakat.

Source: www.medcom.id

Terkait