Sejumlah pelaku industri hasil tembakau menolak usulan pembatasan kadar nikotin dan tar pada rokok karena menilai kebijakan itu dapat memukul jutaan pekerja. Mereka melihat aturan tersebut bukan sekadar soal komposisi rokok, melainkan soal keberlangsungan rantai usaha tembakau yang menyerap tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
Usulan yang sedang dibahas membatasi tar maksimal 10 miligram dan nikotin 1 miligram per batang rokok. Bagi buruh dan pelaku industri, angka itu dianggap tidak sejalan dengan karakter tembakau lokal dan struktur industri kretek nasional yang selama ini berbeda dari produk tembakau lain.
Tekanan yang dirasakan buruh dan petani
Di tengah perdebatan itu, sektor industri hasil tembakau masih menjadi penopang ekonomi yang besar. Setoran Cukai Hasil Tembakau pada 2023 disebut mencapai lebih dari Rp 213 triliun, sementara sekitar 6 juta orang menggantungkan nafkah dari sektor ini, termasuk petani cengkih dan pengecer mikro.
Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Hendry Wardana menilai kebijakan yang tidak realistis dapat memaksa perubahan besar dalam proses produksi. Ia menekankan bahwa tekanan tidak hanya akan dirasakan buruh pabrik, tetapi juga petani tembakau di wilayah hulu.
Menurut Hendry, penurunan kadar nikotin berpotensi menuntut proses tambahan atau pemilihan jenis tembakau tertentu. Kondisi itu dikhawatirkan menekan harga beli bahan baku di tingkat petani dan menambah beban ekonomi di lapisan paling awal rantai produksi.
Efek berantai di rantai produksi
Kekhawatiran utama buruh terletak pada dampak berantai dari perubahan formulasi rokok. Jika industri harus menyesuaikan bahan baku dan proses produksi, beban itu tidak berhenti di pabrik, tetapi bisa menjalar ke pemasok hingga petani.
Bagi serikat buruh, persoalan ini perlu dilihat secara multidimensi. Mereka meminta pemerintah tetap menempatkan perlindungan sektor padat karya sebagai prioritas ketika merumuskan aturan baru.
Hendry juga menilai dialog harus terus dibuka agar kebijakan yang diambil tidak mengabaikan nasib jutaan pekerja. Ia menekankan bahwa keputusan soal kadar nikotin dan tar tidak bisa dilepaskan dari dampak sosial-ekonomi yang lebih luas.
Konteks usulan aturan
Usulan pembatasan kadar tar dan nikotin disebut datang dari Tim Kajian Kemenko PMK. Namun, bagi pelaku industri dan serikat buruh, regulasi itu dinilai terlalu jauh dari kondisi nyata di lapangan.
Mereka memandang tembakau lokal dan industri kretek memiliki karakter berbeda dari produk tembakau lain. Karena itu, penerapan batas seragam dianggap berisiko memukul ekosistem usaha yang selama ini menopang jutaan keluarga pekerja.
Penolakan ini memperlihatkan ketegangan lama antara dorongan pembatasan produk tembakau dan perlindungan lapangan kerja. Di sisi lain, angka cukai yang besar dan jumlah pekerja yang bergantung pada sektor ini membuat setiap perubahan aturan dipandang sangat sensitif oleh buruh, petani, dan pelaku usaha kecil.







