BNI Ungkap Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Internal, Ini Sikapnya

Kasus dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember, Jawa Timur, ternyata bukan berawal dari temuan luar. BNI menegaskan perkara itu muncul dari laporan internal yang lebih dulu disampaikan ke aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Penjelasan tersebut penting karena menunjukkan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut atas temuan perusahaan sendiri. Di saat yang sama, BNI menyatakan tetap menghormati proses hukum dan siap kooperatif dalam penyidikan.

Laporan Internal Jadi Titik Awal

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya proaktif perseroan untuk menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian. BNI, kata dia, tidak menunggu persoalan membesar sebelum membawa indikasi tersebut ke jalur hukum.

Okki mengatakan, “Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.”

Zero Tolerance terhadap Fraud

BNI juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Jika ada pihak internal maupun eksternal yang terbukti melanggar ketentuan, perseroan memastikan penanganannya dilakukan sesuai hukum dan aturan internal perusahaan.

Menurut BNI, tindakan individu yang terbukti melanggar tidak mewakili kebijakan maupun praktik perseroan. Penyaluran kredit tetap dijalankan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

Pokok InformasiKeterangan
Lokasi perkaraJember, Jawa Timur
Fokus dugaanPenyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KUR
Langkah BNILaporan ke aparat penegak hukum, pemeriksaan internal, dan penanganan pihak yang melanggar
Sikap perseroanMenghormati proses hukum dan kooperatif dalam penyidikan

Pemeriksaan Internal Masih Berjalan

Dalam perkara ini, BNI menyebut telah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan. Perseroan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus tersebut.

BNI memastikan dukungan terhadap proses hukum tetap berjalan dengan menghormati asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sikap itu ditegaskan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga integritas penyaluran pembiayaan.

Sebagai salah satu bank penyalur kredit program pemerintah, BNI menempatkan integritas penyaluran KUR sebagai hal penting agar manfaat pembiayaan benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang berhak. Melalui pelaporan, penanganan internal, dan dukungan terhadap penyidikan, perseroan menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan fraud dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyaluran kredit.

Source: finansial.bisnis.com
Terkait