Polsek Tambora menggagalkan upaya pengiriman 12 sepeda motor yang diduga hasil curian dari Jakarta menuju Sumatra. Kendaraan-kendaraan itu disamarkan di dalam truk yang tampak seperti angkutan perabotan dan barang rumah tangga.
Kasus ini berawal dari laporan warga yang melihat truk mencurigakan melintas di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Selasa (7/7). Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah informasi itu diterima.
Kejaran Berakhir di Exit Tol Cikupa
Saat petugas tiba di titik awal yang dilaporkan, truk tersebut sudah lebih dulu melintas dan masuk ke jalan tol. Polisi kemudian menelusuri pergerakan kendaraan sampai mendapat informasi bahwa truk berada di ruas Tol Cikupa.
Pengejaran berlanjut hingga truk berhasil dihentikan di kawasan Exit Tol Cikupa. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 12 motor yang ditumpuk dan disamarkan bersama barang rumah tangga serta mainan anak-anak.
| Temuan Polisi | Detail |
|---|---|
| Jumlah motor | 12 unit |
| Modus | Disamarkan sebagai muatan ekspedisi perabotan |
| Tujuan pengiriman | Sumatra |
| Lokasi penghentian truk | Exit Tol Cikupa |
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat menyebut penyamaran itu dilakukan agar muatan sebenarnya tidak terlihat selama perjalanan. “Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.
Dua Motor Sudah Cocok dengan Laporan Kehilangan
Setelah seluruh kendaraan diamankan, penyidik memeriksa nomor rangka dan nomor mesin untuk dicocokkan dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor. Dari pemeriksaan sementara, dua unit motor dipastikan sebagai hasil pencurian.
Dua kendaraan itu masing-masing cocok dengan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara 10 unit motor lainnya masih menjalani identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.
Wahyu mengatakan pihaknya akan menghubungi korban jika ada kecocokan antara data kendaraan dan laporan kehilangan. Polisi juga meminta pemilik kendaraan yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Polsek Tambora membawa STNK dan BPKB.
Selain barang bukti, polisi mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus saksi. Dari hasil pemeriksaan, ada seorang pria berinisial TA yang diduga berperan dalam pengiriman kendaraan tersebut dan kini ditetapkan sebagai DPO.
Diduga Terkait Jaringan Lintas Wilayah
Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah. Jaringan itu diduga melibatkan eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa.
Polsek Tambora membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang dengan dokumen kepemilikan yang sah. Jika identitas kendaraan sesuai, motor akan diserahkan kembali kepada pemiliknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Source: www.cnnindonesia.com






