Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan atas saham berkapitalisasi besar lewat perubahan metodologi High Shareholding Concentration (HSC). Dengan aturan baru ini, 37 saham tambahan masuk radar dan total emiten HSC kini menjadi 51 saham.
Perubahan tersebut diumumkan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI pada Selasa (14/7/2026). BEI menambahkan variabel price impact ratio untuk menyaring saham yang dinilai berpotensi memiliki konsentrasi kepemilikan terlalu tinggi.
Fokus Baru Pengawasan BEI
Jeffrey menjelaskan bahwa revisi metodologi HSC berlaku untuk emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Saham dengan price impact ratio tinggi akan diperiksa lebih lanjut untuk melihat indikasi HSC.
Ia menyebut mekanisme ini menjadi bagian dari pengawasan harian yang memakai berbagai trigger factors. Penerapannya dilakukan secara situasional sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan.
| Komponen | Keterangan | Dampak |
|---|---|---|
| Kriteria baru | Price impact ratio untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun | Menjadi alat penyaringan awal indikasi HSC |
| Hasil peninjauan | 37 saham baru terindikasi memenuhi kriteria | Total saham HSC naik menjadi 51 |
| Konsekuensi indeks | Saham kategori HSC tidak masuk indeks utama seperti LQ45 dan IDX30 | Menjaga kredibilitas dan efisiensi perdagangan |
37 Saham Baru dan Dampaknya ke Indeks
Dari kalkulasi sistem baru, BEI menemukan 37 saham yang masuk kriteria high shareholding concentration. Penambahan ini membuat total emiten dalam kategori tersebut menjadi 51 saham.
Jeffrey menyebut daftar rinci emiten HSC akan diumumkan secara resmi ke publik setelah sesi perdagangan bursa berakhir. Ia juga menegaskan saham-saham di kategori ini tidak akan dimasukkan ke dalam indeks utama BEI, termasuk LQ45 dan IDX30.
BEI menyampaikan pembaruan ini sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan untuk menjaga transaksi tetap teratur, wajar, dan efisien. Langkah tersebut juga diarahkan agar indeks acuan tetap mencerminkan kondisi pasar dengan lebih kredibel.
Dengan aturan baru ini, BEI memperjelas batas pengawasan pada saham-saham besar yang dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Setelah pengumuman daftar lengkap dipublikasikan, pasar akan melihat emiten mana saja yang resmi berada di bawah klasifikasi HSC.
