Dominasi Batu Bara RI Tak Mengubah Harga, Ada Dugaan Underpricing di Pasar Global

Author: Cung Media

Indonesia memang menguasai hampir separuh perdagangan batu bara termal dunia, tetapi posisi itu belum otomatis membuat harga ekspor lebih tinggi. Riset Transisi Bersih menemukan indikasi underpricing yang berlangsung sistematis dalam ekspor batu bara Indonesia sepanjang 2020-2025.

Temuan itu membuka pertanyaan baru soal seberapa kuat daya tawar Indonesia di pasar global. Di saat kebijakan pada komoditas lain bisa langsung mengguncang harga dunia, batu bara justru dinilai belum memberi imbal hasil yang sepadan bagi negara.

Pasar besar, tetapi kekuatan harga belum terasa

Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menilai dominasi Indonesia sebagai produsen dan eksportir belum diterjemahkan menjadi kekuatan penentu harga. Dalam diskusi daring pada Selasa (14/7), ia menyinggung bahwa kebijakan Indonesia pada nikel maupun CPO bisa langsung memengaruhi harga global.

Menurut dia, kekuatan serupa semestinya juga bisa dimanfaatkan agar manfaat sumber daya alam lebih banyak kembali ke dalam negeri. Namun di pasar batu bara, Indonesia tetap berhadapan dengan pembeli besar seperti Tiongkok dan India yang juga punya pengaruh besar terhadap harga.

Peneliti Transisi Bersih sekaligus penulis laporan, Muhammad Irfan Islami, menyebut Indonesia menguasai hampir 50% perdagangan batu bara termal dunia. Meski begitu, pasar batu bara global dinilai bukan pasar yang sepenuhnya kompetitif karena pembeli utama juga terkonsentrasi pada dua negara besar tersebut.

Fakta Utama Keterangan
Pangsa Indonesia Hampir 50% perdagangan batu bara termal dunia
Periode riset 2020-2025
Pasar pembeli dominan Tiongkok dan India

Harga ekspor dinilai belum wajar

Riset Transisi Bersih menilai batu bara Indonesia masih dijual di bawah harga wajarnya setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, dan waktu transaksi. Kajian itu juga menemukan bahwa perubahan Harga Batu Bara Acuan atau HBA tidak selalu diikuti kenaikan harga ekspor.

Dalam sejumlah transaksi, eksportir justru menyerap sebagian kenaikan harga melalui penurunan margin. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya posisi tawar Indonesia di pasar internasional, meskipun negeri ini menjadi pemasok utama.

Analisis mirror statistics juga mengindikasikan adanya risiko praktik profit shifting dan transfer pricing. Transisi Bersih menegaskan temuan itu bukan tuduhan terhadap perusahaan tertentu, melainkan sinyal ekonomi yang perlu ditindaklanjuti regulator.

“Pemerintah perlu memastikan transaksi ekspor benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar agar penerimaan negara tidak tergerus,” ujar Irfan.

Opsi perbaikan tata kelola perdagangan

Dalam laporannya, Transisi Bersih merekomendasikan perbaikan tata kelola perdagangan batu bara melalui beberapa langkah. Salah satunya adalah transisi bertahap dari skema domestic market obligation (DMO) menuju instrumen fiskal yang dinilai lebih transparan dan efisien.

Lembaga itu juga mengusulkan penerapan pajak ekspor saat terjadi windfall profit dengan acuan harga yang sudah disesuaikan. Selain itu, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disarankan diperkuat sebagai sistem intelijen komoditas untuk memverifikasi harga, kualitas, volume ekspor, hingga mendeteksi potensi manipulasi harga.

Budiawan Sidik dari Litbang Kompas menilai kajian tersebut bisa menjadi masukan penting bagi pemerintah. Ia menyebut Danantara dapat membantu mengonsolidasikan data dan memitigasi transaksi berisiko sehingga potensi kehilangan penerimaan negara bisa ditekan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sustain Tata Mustasya mendorong pemerintah mempertimbangkan pungutan tambahan, termasuk biaya ekspor batu bara. Menurutnya, kebijakan seperti itu dapat menambah penerimaan negara sekaligus menjadi disinsentif bagi produksi batu bara demi mendukung transisi energi.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru