APBD Jatim Tembus Rp29,88 Triliun, Khofifah Catat Kinerja Fiskal di Atas Target

Realisasi pendapatan APBD Jawa Timur kembali melampaui target, dengan capaian Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target Rp28,56 triliun. Angka ini menegaskan bahwa mesin pendapatan daerah Jatim masih bergerak kuat di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa.

Pencapaian tersebut disampaikan dalam penyampaian Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (23/6). Capaian ini juga memberi gambaran bahwa pengelolaan keuangan daerah Jawa Timur masih berada dalam jalur yang positif.

PAD Jadi Penopang Terbesar

Pendapatan Asli Daerah menjadi penopang utama capaian tersebut. Realisasinya mencapai Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target, menunjukkan kemampuan pendapatan mandiri daerah masih terjaga kuat.

PAD itu berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber lain PAD yang sah. Di luar PAD, pendapatan transfer terealisasi Rp11,40 triliun atau 99,84 persen.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp34,41 miliar atau 122,89 persen. Komposisi ini memperlihatkan bahwa kontribusi pendapatan Jatim datang dari beberapa sumber sekaligus, meski PAD tetap menjadi motor utamanya.

Belanja Terkendali, Opini WTP Tetap Dipertahankan

Dari sisi belanja, realisasi pengeluaran daerah tercatat Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total pagu Rp33,25 triliun. Pemerintah Provinsi menilai capaian ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap efisien dan terkendali.

Pengakuan atas tata kelola keuangan Jatim juga datang dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Status ini menjadi WTP ke-15 secara keseluruhan dan yang ke-11 secara berturut-turut selama 11 tahun.

Deretan capaian itu membuat Jawa Timur tetap menonjol dalam pengelolaan fiskal daerah. Di tengah tekanan kebutuhan belanja dan target pendapatan yang ketat, realisasi APBD yang melampaui target memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menjaga ritme pembangunan dan layanan publik.

Source: radarsurabaya.jawapos.com

Terkait