Amanda Manopo mengungkap temuan yang disebutnya janggal di rumahnya, mulai dari tanah kuburan hingga dupa. Temuan itu didapat setelah ia memeriksa rekaman CCTV yang merekam aktivitas seorang mantan karyawan di kediamannya.
Persoalan tersebut muncul di tengah rencana Amanda menempuh jalur hukum atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Ia menyatakan fokus laporan awal akan diarahkan kepada satu orang terlapor, sementara perkara lain akan diproses terpisah.
Temuan CCTV di Rumah Amanda
Dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Amanda mengatakan rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang sedang disiapkan. Ia juga menyebut ada dugaan tindakan yang berkaitan dengan minuman yang dikonsumsinya di rumah.
“Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan kayak apa sih namanya… dupa. Jadi rumah saya didupa-dupain,” kata Amanda saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Amanda mengaitkan dugaan tindakan tersebut dengan hubungan pribadinya bersama suaminya saat ini, Kenny Austin. Ia menduga mantan karyawan itu berupaya memecah hubungan mereka ketika keduanya masih menjalin kedekatan.
Menurut Amanda, tindakan yang disebutnya sebagai aksi klenik itu berlangsung hingga ia menikah dengan Kenny Austin. Ia mengatakan pernah menanyakan langsung alasan di balik perbuatan yang diduganya dilakukan mantan karyawan tersebut.
“Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin mecahin,” ujar Amanda. Ia menambahkan, penjelasan yang diterimanya mengarah pada niat untuk memecahkan hubungan tersebut.
Audit Internal dan Dugaan Kerugian Rp3 Miliar
Di sisi lain, Amanda melakukan audit internal setelah memberhentikan mantan karyawan itu dari perusahaannya. Dari penelusuran tersebut, ia menemukan dugaan penggelapan uang dengan nilai yang disebut mencapai Rp3 miliar.
Amanda juga menyebut adanya dugaan penggunaan dana perusahaan untuk kebutuhan pribadi. Transaksi itu, menurut keterangannya, diduga dilakukan melalui layanan pembayaran digital, perjalanan ke luar negeri, hingga pengeluaran hiburan.
“Dia menggunakan lewat, jadi ada transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke klub-klub daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah,” terang Amanda. Keterangan itu menjadi bagian dari dugaan yang sedang ditelusuri sebelum laporan resmi dibuat.
| Persoalan yang Disebut | Status Penanganan |
|---|---|
| Dugaan penggelapan dana perusahaan hingga Rp3 miliar | Menjadi fokus laporan awal |
| Dugaan pemalsuan tanda tangan | Akan diproses setelah laporan pertama berjalan |
| Dugaan pencemaran nama baik | Akan ditempuh secara terpisah |
Dokumen Keuangan Masih Dilengkapi
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, mengatakan pihaknya masih melengkapi dokumen untuk memperkuat laporan dugaan penggelapan dana. Dokumen yang disiapkan mencakup rekening koran dan rekapitulasi transaksi.
“Jadi ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga sedang dilengkapi,” kata Sandy. Bukti tersebut akan menjadi bagian dari persiapan pelaporan terhadap satu orang yang menjadi fokus awal perkara.
Amanda menyatakan laporan dugaan penggelapan dana perusahaan direncanakan dibuat pada Selasa mendatang. Dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik tidak akan diajukan bersamaan dengan laporan pertama itu.
Penanganan perkara akan dimulai dari dugaan kerugian keuangan perusahaan yang ditemukan dalam audit internal. Sementara itu, temuan tanah kuburan, dupa, dan dugaan tindakan terkait minuman menjadi bagian dari persoalan lain yang diungkap Amanda.
