Amanda Manopo menegaskan tidak membuka ruang perdamaian dengan mantan karyawannya yang telah ia laporkan ke polisi. Aktris tersebut ingin perkara itu tetap berjalan melalui jalur hukum hingga pihak yang diduga terlibat menerima hukuman.
Sikap tegas itu muncul setelah Amanda mengaku kecewa atas dugaan penggelapan dana perusahaan miliknya. Nilai kerugian dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp3 miliar, meski seluruh tuduhan masih berada dalam tahap dugaan dan proses hukum.
Ingin Perkara Berlanjut
Amanda menyampaikan rasa leganya setelah dapat membawa persoalan tersebut ke kepolisian. Ia mengaku ingin kembali bertemu mantan karyawannya setelah proses hukum berjalan dan menyatakan harapannya agar yang bersangkutan berada di sel penjara.
“Jujur, aku sekarang lega akhirnya bisa laporin dia ke polisi dan sudah enggak sabar untuk ketemu dia lagi karena aku ingin banget ngelihat dia kalau sudah di dalam sel (penjara) itu,” ungkap Amanda. Pernyataan itu menunjukkan bahwa ia memilih penyelesaian melalui proses hukum, bukan kesepakatan damai.
Laporan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026). Terlapor dalam kasus tersebut adalah mantan karyawan Amanda, sementara pihak kepolisian akan menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.
| Perkara | Keterangan |
|---|---|
| Dugaan penggelapan dana | Dana perusahaan dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp3 miliar. |
| Dugaan pemalsuan dokumen | Disebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen. |
| Dugaan pencemaran nama baik | Kuasa hukum Amanda menyatakan akan menyiapkan laporan terpisah. |
Tak Lagi Menerima Permintaan Maaf
Menurut Amanda, kebaikan yang selama ini ia tunjukkan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, ia menyatakan tidak lagi bersedia menerima permintaan maaf atau iktikad damai dari pihak yang dilaporkan.
“Mungkin karena aku terlalu baik kali ya dan ngelihat kayak gini, ya sudah tidak ada kata maaf lagi sekarang. Kalaupun dia ada iktikad baik untuk itu (minta maaf), saya pun sudah tidak mau,” tegasnya.
Amanda menilai langkah hukum perlu ditempuh untuk memberikan efek jera. Ia berharap perkara tersebut dapat menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak memanfaatkan kebaikan seseorang demi keuntungan pribadi.
“Capek lah jadi orang baik terus. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera agar orang di luar sana tidak memanfaatkan kebaikan seseorang,” kata Amanda. Pernyataan itu menjadi alasan utama ia menutup kemungkinan penyelesaian secara damai.
Laporan Lain Disebut Akan Menyusul
Menurut Beritasatu, fokus laporan yang sudah masuk ke kepolisian adalah dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun, kuasa hukum Amanda juga disebut akan membuat laporan tambahan mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencemaran nama baik.
Dengan demikian, persoalan yang dihadapi mantan karyawan tersebut disebut tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan dana perusahaan. Setiap dugaan pelanggaran akan ditempuh melalui mekanisme hukum secara terpisah sesuai laporan yang akan diajukan.
Dalam informasi yang sama, mantan karyawan itu juga diduga melakukan praktik perdukunan dengan upaya mengguna-gunai Amanda. Dugaan tersebut disebut terjadi sejak Amanda belum menikah hingga setelah ia memiliki anak.
Meski terdapat sejumlah tuduhan lain, Amanda menempatkan dugaan penggelapan dana sebagai inti persoalan yang telah dilaporkan. Proses penanganan perkara selanjutnya berada di tangan kepolisian, dengan status seluruh tuduhan tetap sebagai dugaan sampai ada kepastian hukum.
