Amanda Manopo mengungkap perkiraan kerugian hampir Rp3 miliar yang diduga terjadi selama mantan karyawannya bekerja sekitar delapan bulan. Angka itu mencakup dana perusahaan serta dana pribadi yang baru ditelusuri secara menyeluruh setelah hubungan kerja berakhir.
Temuan tersebut mendorong Amanda memilih jalur hukum dan menyiapkan laporan ke kepolisian. Persoalan ini masih berada pada tahap pelaporan dan pengumpulan bukti, sehingga dugaan yang muncul akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Penelusuran Dimulai Setelah Hubungan Kerja Diakhiri
Pemecatan mantan karyawan itu pada awalnya bukan berkaitan dengan dugaan penggelapan dana. Amanda menyebut keputusan tersebut diambil karena tindakan yang dianggap tidak menyenangkan.
Setelah pemecatan, manajemen melakukan pemeriksaan keuangan untuk menelusuri transaksi yang dinilai janggal. Audit dilakukan melalui rekening PT milik Amanda dan pemeriksaan rekening koran untuk melihat aliran dana secara lebih rinci.
Menurut pemberitaan detikHot, Amanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menyatakan hasil pemeriksaan rekening perusahaan memperlihatkan aliran dana setelah data transaksi dikaji.
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Perkiraan kerugian | Hampir Rp3 miliar |
| Periode kerja mantan karyawan | Sekitar 8 bulan |
| Dasar pemeriksaan | Audit rekening PT dan rekening koran |
| Transaksi dompet digital yang disorot | GoPay dan OVO sekitar Rp25 juta |
Amanda mengatakan nilai kerugian itu merupakan hasil perhitungan internal berdasarkan transaksi yang ditelusuri. Dana yang dipersoalkan disebut penting baginya karena berasal dari hasil kerja di industri hiburan.
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp 3 miliaran. Gitu. Selama dia bekerja hampir 8 bulan,” ujar Amanda saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Pernyataan tersebut merujuk pada periode kerja mantan karyawan yang kini menjadi bagian dari persoalan hukum.
Transaksi Digital hingga Pengeluaran di Luar Kepentingan Perusahaan
Pemeriksaan keuangan juga menyoroti dugaan penggunaan dana untuk kebutuhan yang tidak berkaitan dengan kepentingan perusahaan. Amanda menyebut bukti transaksi yang disiapkan mencakup penggunaan dompet digital, perjalanan ke luar negeri, kunjungan ke kelab di Bali, dan pengeluaran untuk bersenang-senang.
Nilai transaksi melalui GoPay dan OVO yang disebut dalam pemeriksaan mencapai sekitar Rp25 juta. Rincian penggunaan dana lainnya masih menjadi bagian dari bukti yang tengah dipersiapkan untuk mendukung laporan.
Audit internal menjadi pijakan utama bagi Amanda untuk memetakan transaksi yang dipersoalkan. Penelusuran itu juga dilakukan untuk membedakan aliran dana perusahaan dan dana pribadinya dalam penghitungan kerugian.
Dokumen dan Saksi Disiapkan untuk Laporan Polisi
Amanda menegaskan tidak ingin kembali memberikan kesempatan atau itikad baik kepada pihak yang diduga terlibat. Ia memilih menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian dengan pendampingan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya,” kata Amanda. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi peringatan bagi pihak lain, termasuk figur publik yang menghadapi persoalan serupa.
Saat ini, Amanda dan tim kuasa hukumnya masih melengkapi kebutuhan administratif untuk memperkuat laporan. Berkas yang disiapkan meliputi hasil audit keuangan dan keterangan dari sejumlah saksi kunci.
Rencana pembuatan Laporan Polisi resmi disebut akan dilakukan pada Selasa pekan depan setelah dokumen pendukung diserahkan. Tahap berikutnya akan bergantung pada proses penanganan oleh pihak kepolisian atas laporan dan bukti yang diajukan.
