Aksara Mahasiswa 2026 Siapkan Dana hingga Rp120 Juta, 60% Wajib untuk Inovasi

Author: Cung Media

Organisasi mahasiswa intrakampus berpeluang mengajukan program pemberdayaan masyarakat dengan pagu dana hingga Rp120 juta melalui Program Aksara Mahasiswa 2026. Namun, dana besar itu disertai ketentuan penting karena sedikitnya 60% dari anggaran usulan wajib dialokasikan untuk teknologi dan inovasi bagi mitra sasaran.

Ketentuan tersebut membuat proposal tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan edukasi atau pelatihan umum. Tim harus menyiapkan solusi yang nyata, relevan dengan persoalan di lokasi, serta dapat diterapkan bersama masyarakat penerima manfaat.

Program Aksara merupakan singkatan dari Aksi Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa. Program ini dijalankan oleh organisasi kemahasiswaan intrakampus dengan pendampingan tim dosen.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa dan dosen bekerja bersama mitra sasaran serta mitra pemerintah di wilayah kegiatan. Kolaborasi itu perlu dirancang sejak penyusunan proposal agar program yang diajukan sesuai kebutuhan di lapangan.

Dana Rp80 Juta hingga Rp120 Juta

Kemdiktisaintek menyiapkan pagu anggaran pada rentang Rp80 juta sampai Rp120 juta untuk kegiatan Aksara. Porsi minimal 60% dari dana usulan harus digunakan bagi teknologi dan inovasi yang ditujukan langsung kepada mitra sasaran.

Aturan ini menempatkan inovasi sebagai inti program, bukan sekadar pelengkap dalam dokumen pengajuan. Tim pengusul perlu menjelaskan hubungan antara masalah masyarakat, solusi yang diterapkan, dan manfaat yang dapat digunakan oleh mitra.

Komponen Ketentuan
Pagu anggaran Rp80 juta hingga Rp120 juta
Alokasi teknologi dan inovasi Minimal 60% dari dana usulan
Durasi kegiatan Juli hingga Desember 2026
Jam kerja efektif Minimal 160 jam

Kegiatan Aksara dirancang berlangsung pada Juli hingga Desember 2026 dengan minimal 160 jam kerja efektif. Informasi mengenai ketentuan skema, anggaran, dan pelaksanaan program juga disampaikan melalui siaran ulang peluncuran di YouTube Kemdiktisaintek.

Dua Skema yang Bisa Dipilih

Program ini membuka dua skema pengabdian, yakni Aksara Peduli dan Aksara Sirkular. Pilihan skema perlu ditentukan sejak awal karena masing-masing memiliki fokus persoalan masyarakat yang berbeda.

Skema Fokus Ruang Lingkup
Aksara Peduli Persoalan prioritas masyarakat Pangan, energi, kesehatan, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan kebutuhan wilayah sasaran
Aksara Sirkular Pengelolaan sampah dari sumber Edukasi, pemilahan, teknologi, TPS 3R, bank sampah, kelembagaan, dan ekonomi sirkular

Aksara Peduli diarahkan untuk menjawab persoalan prioritas di Indonesia, termasuk bidang pangan, energi, kesehatan, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Tim perlu mengaitkan bidang yang dipilih dengan kondisi serta kebutuhan nyata masyarakat di wilayah sasaran.

Sementara itu, Aksara Sirkular berfokus pada pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Kegiatan dapat mencakup edukasi, pemilahan sampah, penerapan teknologi, penguatan TPS 3R atau bank sampah, hingga pengembangan kelembagaan dan ekonomi sirkular.

Pengajuan Dilakukan melalui Sistem BIMA

Proses pengajuan dimulai dengan memilih skema dan menetapkan masalah prioritas yang akan ditangani. Setelah itu, organisasi mahasiswa perlu menentukan lokasi kegiatan, mitra sasaran, mitra pemerintah, tim dosen, serta inovasi yang akan diterapkan.

Proposal disusun sesuai format dari skema yang dipilih dan diajukan melalui akun ketua tim dosen pada Sistem BIMA. Karena mekanisme pengajuan berada di akun dosen, koordinasi antara organisasi mahasiswa dan tim pendamping menjadi bagian penting sebelum proposal dikirimkan.

Jadwal Pelaksanaan Program

Waktu Tahapan
Juli Sosialisasi dan penerimaan proposal
Agustus Seleksi, pengumuman usulan didanai, dan kontrak
Agustus–Desember Pelaksanaan program
Oktober Laporan kemajuan
November Pemantauan dan evaluasi internal serta oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdiktisaintek
Desember Laporan akhir dan seminar dampak

Selain memenuhi tahapan administrasi dan target pelaksanaan, pengusul perlu menyiapkan rencana keberlanjutan program. Rencana tersebut dibutuhkan agar teknologi, inovasi, dan hasil pemberdayaan tetap dapat dimanfaatkan oleh mitra setelah kegiatan berakhir.

Terbaru