AHY Pimpin Komite Whoosh, Ini Susunan Pejabat Penentu Nasib Cost Overrun

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Penunjukan ini menempatkan AHY di posisi strategis untuk mengawal salah satu isu paling sensitif dalam proyek Whoosh, yakni pembiayaan dan penentuan langkah lanjutan.

Kursi ketua komite itu sebelumnya dipegang Luhut Binsar Pandjaitan saat menjabat menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi. Pergantian peran ini menandai penyesuaian struktur pengambilan keputusan di level pemerintah untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Komite baru dengan mandat yang lebih tegas

Nama AHY masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Aturan itu ditetapkan Prabowo sejak 12 Mei 2026.

Dalam salinan perpres yang diperoleh Beritasatu.com, susunan komite tercantum dalam perubahan Pasal 3A ayat (2). Ketentuan itu menegaskan bahwa ketua komite dijabat oleh menteri koordinator bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.

Siapa saja yang masuk komite

Wakil ketua komite dijabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Artarto. Struktur ini dilengkapi sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung keputusan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Anggota komite terdiri atas Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Ada pula Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

Susunan itu juga memuat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Rosan Roeslani. Komposisi lintas institusi ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan Whoosh tidak ditangani satu kementerian saja.

Fokus utama: biaya dan dukungan pemerintah

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung diberi mandat untuk menyepakati atau menetapkan langkah yang harus diambil jika terjadi kenaikan atau perubahan biaya proyek. Fokus utamanya adalah menyelesaikan kewajiban perusahaan patungan ketika muncul persoalan cost overrun.

Komite ini juga berwenang menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk menutup bagian kewajiban perusahaan patungan. Dengan kewenangan itu, komite menjadi instrumen penting dalam menentukan arah penyelesaian masalah pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Bagi pemerintah, struktur baru ini memberi jalur keputusan yang lebih jelas saat persoalan biaya dan pembagian tanggung jawab terus menjadi perhatian. Kehadiran pejabat dari bidang keuangan, luar negeri, transportasi, investasi, pertanahan, hingga BUMN membuat pembahasan proyek Whoosh berada dalam satu forum koordinasi yang lebih luas.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button