Sebanyak 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi dilantik Gubernur Ahmad Luthfi di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang. Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa pejabat baru harus bergerak cepat, menjaga integritas, dan merespons keluhan masyarakat dalam waktu 1 x 24 jam.
Pelantikan tersebut meliputi 26 pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu pejabat fungsional ahli utama. Dari total itu, 13 orang mendapat promosi, sedangkan 13 lainnya mengalami rotasi atau mutasi jabatan.
Rotasi dinilai sebagai penyegaran birokrasi
Ahmad Luthfi menilai mutasi dan rotasi merupakan bagian yang lazim dalam birokrasi. Menurut dia, penyegaran organisasi dibutuhkan agar kerja pemerintahan tetap sehat dan pelayanan publik bisa berjalan lebih efektif.
“Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar. Untuk kesegaran organisasi itu sendiri,” ujar Luthfi usai pelantikan. Ia menambahkan bahwa birokrasi perlu dibuat “sehat, berdaya guna, sehingga bermanfaat bagi masyarakat banyak.”
Penegasan itu menunjukkan bahwa susunan pejabat baru tidak hanya dipandang sebagai pergantian posisi. Pemerintah provinsi ingin memastikan setiap perubahan struktur membawa dampak langsung pada kualitas layanan kepada warga.
Jabatan disebut sebagai amanah
Luthfi juga memberi pesan agar para pejabat tidak melihat jabatan hanya sebagai penempatan administratif. Ia menyebut setiap posisi membawa tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
“Jabatan apapun yang kita emban adalah suatu amanat yang harus kita pertanggungjawabkan kepada diri sendiri maupun kepada Tuhan Maha Esa,” kata Luthfi. Arahan itu sejalan dengan penekanan bahwa pelayanan publik membutuhkan komitmen dan disiplin dari setiap pejabat.
Pesan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kewenangan yang dimiliki pejabat daerah harus dipakai untuk kepentingan masyarakat. Dalam konteks itu, integritas menjadi syarat utama agar pelayanan tidak menyimpang dari tugas pokok pemerintahan.
Pengisian jabatan lewat sistem merit
Luthfi memastikan proses pengisian jabatan dilakukan melalui sistem merit dan sudah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara. Ia menekankan bahwa proses tersebut tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi atau titipan dari pihak mana pun.
“No titip-titip, no jasa penitipan. Ini tolong jadikan patokan kita, sehingga kita nanti menganut adanya clear dan good governance,” tegasnya. Pernyataan itu memperlihatkan dorongan agar tata kelola Pemprov Jateng berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang tidak sehat.
Dengan prinsip itu, pejabat yang dilantik diharapkan bekerja berdasarkan kapasitas dan kinerja. Mekanisme merit juga disebut penting agar birokrasi memiliki landasan yang jelas dalam menempatkan aparatur pada posisi yang sesuai.
Keluhan warga harus ditangani cepat
Salah satu penekanan utama Luthfi adalah kecepatan respon terhadap keluhan masyarakat. Ia meminta khususnya kepala organisasi perangkat daerah untuk memangkas birokrasi yang berbelit agar layanan publik tidak membuat warga menunggu terlalu lama.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan masyarakat harus ditangani dalam 1 x 24 jam. Arahan ini menjadi ukuran baru bagi pejabat di lingkungan Pemprov Jateng dalam merespons persoalan sehari-hari yang muncul di tengah masyarakat.
Kecepatan respon dinilai penting karena pelayanan publik sering berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar warga. Dengan target waktu yang tegas, pemerintah provinsi ingin memastikan setiap aduan mendapat tindak lanjut yang jelas dan tidak berhenti di meja administrasi.
Pelantikan 27 pejabat itu akhirnya menjadi penanda arah kerja baru bagi birokrasi Jawa Tengah. Luthfi menempatkan integritas, penyegaran organisasi, tata kelola yang bersih, dan respons cepat sebagai fondasi agar pelayanan Pemprov Jateng berjalan lebih sigap dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
