Wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri Jawa Barat mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Ia menilai kebijakan tersebut berisiko memindahkan beban kebutuhan pendidikan kepada keluarga siswa.
Penolakan itu juga terkait rencana pengenaan biaya bagi kelompok masyarakat pada desil 6 hingga desil 10. Menurut Ono, data kesejahteraan yang belum sepenuhnya akurat dapat membuat keluarga yang sebenarnya rentan ikut menanggung biaya pendidikan.
Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Tetap Dijaga
Ono menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pendidikan gratis selama 12 tahun di sekolah negeri. Kebutuhan belajar, fasilitas, hingga biaya operasional sekolah semestinya dipenuhi melalui anggaran pemerintah.
Ia memandang sekolah negeri tidak seharusnya kembali mengandalkan pungutan dari orang tua untuk menutup kebutuhan dasar. Fokus pemerintah, menurutnya, perlu diarahkan pada pemenuhan seluruh kebutuhan pendidikan melalui APBD Jawa Barat.
“Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri,” ujar Ono dalam siaran pers. Ia menekankan pemenuhan fasilitas dan operasional sekolah tidak patut dialihkan kepada orang tua siswa.
Perhatian terhadap anggaran menjadi penting karena kebutuhan sekolah tidak hanya menyangkut proses belajar di kelas. Pemerintah juga diminta memastikan dukungan bagi sarana prasarana dan kesejahteraan guru tersedia secara memadai.
APBD Diminta Menutup Kebutuhan Sekolah
Ono menyebut ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, dan tempat ibadah sebagai fasilitas yang harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Biaya operasional sekolah serta kesejahteraan guru juga masuk dalam kebutuhan yang perlu dijamin lewat belanja daerah.
Menurutnya, keterbatasan ruang, perlengkapan, atau anggaran operasional bukan alasan untuk menerapkan SPP sekolah negeri. Masalah tersebut seharusnya dijawab melalui perencanaan anggaran yang mencakup kebutuhan nyata setiap sekolah.
Ia juga mengingatkan ketentuan undang-undang mengenai alokasi minimal 20 persen untuk anggaran pendidikan. Ketentuan tersebut berlaku dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun APBD.
Alokasi pendidikan itu dinilai perlu diprioritaskan agar layanan sekolah negeri tidak hanya tersedia secara nominal dalam anggaran. Belanja pendidikan juga harus mampu menjawab kebutuhan fasilitas, kegiatan belajar, dan operasional di lapangan.
Ono mengatakan seluruh kebutuhan sekolah perlu dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab negara. “Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata dia.
Persoalan Data Desil Jadi Perhatian
Usulan pengenaan SPP bagi warga pada kategori desil 6 sampai desil 10 dinilai belum tepat untuk diterapkan. Ono menilai status dalam kelompok tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa sebuah keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang kuat.
Ia menyoroti persoalan validitas data kesejahteraan yang masih muncul di lapangan. Ketidaktepatan data, menurutnya, dapat membuat warga kurang mampu tidak memperoleh bantuan sosial yang semestinya.
Ono juga menyinggung adanya warga yang tidak menerima bantuan sosial atau mengalami penonaktifan BPJS akibat masalah data. Kondisi ini menjadi alasan untuk berhati-hati ketika kategori kesejahteraan digunakan sebagai dasar penarikan biaya pendidikan.
“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat,” ujar Ono. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menambah pengeluaran keluarga perlu mempertimbangkan ketepatan data secara serius.
Dukungan untuk Sekolah Swasta
Selain menolak SPP di sekolah negeri, Ono mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan lebih besar kepada sekolah swasta. Dukungan tersebut diharapkan membantu sekolah swasta meningkatkan kualitas fasilitas pembelajaran tanpa sepenuhnya membebankan kebutuhan kepada peserta didik.
Namun, dorongan bagi sekolah swasta itu tidak mengubah sikapnya mengenai pembiayaan sekolah negeri. Ia berharap anggaran pendidikan di Jawa Barat benar-benar digunakan untuk menjamin masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang layak dan gratis.
“Yang lebih penting adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat,” imbuh Ono. Baginya, penguatan anggaran menjadi jalan untuk menjaga pendidikan gratis 12 tahun tetap berjalan di sekolah negeri.
