Advokasi Pendidikan di Wonokusumo Berbuah Solusi, 2 Anak Yatim Bisa Sekolah Lagi

Dua anak yatim di Wonokusumo, Surabaya, kini bisa melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya pendaftaran, uang gedung, dan SPP bulanan. Jalan keluar itu muncul setelah advokasi pendidikan dilakukan langsung untuk menjawab ancaman putus sekolah yang sempat mereka hadapi.

Kasus ini berawal dari temuan petugas BPS yang kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, Abah Lila. Kedua anak yang tinggal di kawasan Wonokusumo Bakti itu diketahui telah ditinggalkan ibunya dan kini hidup bersama paman yang juga mengalami kesulitan ekonomi.

Koordinasi dengan sekolah menghasilkan pembebasan biaya

Abah Lila lalu menjalin komunikasi dengan SMP PGRI 6 Surabaya dan SMKS Arif Rahman Hakim Surabaya. Dari koordinasi tersebut lahir kebijakan pembebasan biaya yang memungkinkan keduanya tetap berada di bangku pendidikan.

Pembebasan itu mencakup biaya pendaftaran, uang gedung, dan SPP bulanan sesuai ketentuan masing-masing sekolah. Langkah tersebut menghapus hambatan utama yang sebelumnya membuat pendidikan dua anak itu berada di ujung tanduk.

Nama SekolahJenis PembebasanDampak
SMP PGRI 6 SurabayaPendaftaran, uang gedung, dan SPP bulananMemberi jalan agar anak tetap sekolah
SMKS Arif Rahman Hakim SurabayaPendaftaran, uang gedung, dan SPP bulananMenghapus beban biaya yang mengancam kelanjutan pendidikan

Komitmen Zero Case Putus Sekolah

Abah Lila menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen mengawal hak pendidikan yang menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan kesempatan belajar.

“Semangat kami adalah Zero Case Putus Sekolah. Selama masih ada anak yang ingin belajar, kita harus berikhtiar menghadirkan solusi. Pendidikan adalah hak anak bangsa dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan kasus anak putus sekolah. Pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga dunia usaha dinilai perlu bergerak bersama agar persoalan serupa bisa diselesaikan lebih cepat.

Makna dari solusi yang lahir cepat

Kasus dua anak yatim di Surabaya itu menunjukkan bahwa akses pendidikan bisa dijaga ketika banyak pihak merespons dengan cepat. Peran wakil rakyat, sekolah, dan lingkungan sekitar menjadi kunci untuk memastikan anak tetap mendapat kesempatan belajar.

Bagi dua anak di Wonokusumo Bakti, keputusan pembebasan biaya itu memberi arti yang sangat konkret. Mereka tidak lagi harus menunda sekolah karena kendala biaya yang selama ini membayangi keluarga.

Source: kabarjawatimur.com
Terkait