85 Ribu Pekerja Tembakau di Jateng Segera Terima BLT Rp 51 Miliar, Ini Sebarannya

Author: Cung Media

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada pekerja di sektor pertembakauan. Program ini menyasar 85.000 penerima dengan total bantuan Rp 51 miliar.

Penyaluran menjadi perhatian karena bantuan ini langsung menyentuh pekerja di sektor yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem tembakau di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor itu.

Penyerahan awal dimulai di Kudus

Penyaluran simbolis dilakukan di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus. Lima pekerja menjadi penerima pertama dalam penyerahan awal itu, sementara Ahmad Luthfi juga mengecek langsung proses penyaluran BLT DBHCHT di pabrik tersebut.

Kabupaten Kudus menjadi salah satu daerah dengan alokasi terbesar. Dari total 26.565 penerima, nilai bantuannya mencapai Rp 15,9 miliar dan sekitar 5.069 penerima di antaranya merupakan pekerja PT Djarum.

Wilayah Jumlah Penerima Nilai Bantuan
Kabupaten Kudus 26.565 orang Rp 15,9 miliar
Total Program 85.000 penerima Rp 51 miliar

Sudah lebih dari separuh tersalurkan

Ribuan penerima BLT DBHCHT itu tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan. Dua daerah, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan, tidak menerima alokasi dari Pemprov Jateng karena kebutuhan penerimanya sudah dipenuhi melalui alokasi masing-masing daerah.

Periode penyaluran berlangsung mulai 23 Juni 2026 hingga 8 Juli 2026. Hingga Senin pagi, 29 Juni 2026, bantuan yang sudah tersalurkan mencapai Rp 28,9 miliar atau 56,84 persen.

Jumlah penerima manfaat yang sudah menerima bantuan pada periode itu tercatat 48.313 orang. Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Setiap penerima manfaat memperoleh Rp 600.000 untuk periode dua bulan, yakni Mei dan Juni. Dengan skema ini, bantuan diharapkan membantu pekerja tembakau menghadapi kebutuhan dasar sambil menjaga daya tahan ekonomi keluarga mereka.

Source: www.jpnn.com
Terbaru