Kementerian Sosial akan menambah 470 ribu orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat baru dalam penyaluran bantuan sosial reguler tahap kedua pada Mei 2026. Langkah ini menandai bahwa daftar penerima terus bergerak mengikuti pembaruan data, bukan mengandalkan nama-nama lama yang sudah tercatat sebelumnya.
Perubahan itu penting karena penyaluran bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memang disalurkan tiga kali dalam setahun. Untuk tahap kedua, distribusinya dijadwalkan berlangsung sepanjang April, Mei, hingga Juni 2026.
DTSEN Jadi Dasar Penetapan Baru
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penerima baru muncul karena ada perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang dilakukan Badan Pusat Statistik. Artinya, daftar penerima bansos tidak bersifat tetap dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi warga.
Pembaruan itu dilakukan secara berkala setiap triwulan agar warga yang belum mendapat alokasi pada tahap pertama tetap punya peluang masuk pada tahap berikutnya. Penyesuaian juga mengikuti hasil pemutakhiran data kemiskinan terbaru yang menjadi dasar penetapan penerima.
Aktivasi Data Dipercepat di Lapangan
Di tingkat lapangan, proses pembaruan data kini didukung oleh lebih dari 70 Operator Data Desa. Mereka membantu mempercepat aktivasi maupun reaktivasi identitas warga yang datanya perlu diperbarui.
Seluruh informasi yang sudah diperbarui kemudian masuk ke sistem digital nasional milik kementerian. Mekanisme ini memperkuat verifikasi sebelum penerima baru benar-benar tercatat dalam penyaluran bansos reguler.
Alur Data Terhubung ke Daerah
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG milik Kemensos kini terhubung langsung dengan dinas sosial di tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga basis data DTSEN pusat. Integrasi ini membuat alur pembaruan data lebih terhubung dari daerah ke pusat.
Koordinasi pembaruan data melibatkan pemerintah pusat, badan statistik, dan otoritas daerah secara berjenjang. Pola tersebut dipakai agar data yang masuk ke sistem bantuan sosial lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Masyarakat juga dapat memantau status aktif kepesertaan secara mandiri. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dampak bagi Penerima di Tahap Kedua
Tambahan 470 ribu penerima baru memberi gambaran bahwa tahap kedua menjadi salah satu periode penting dalam pembaruan daftar bantuan. Bagi warga yang datanya berubah, penyesuaian ini bisa menjadi pintu masuk agar tercatat dalam penyaluran berikutnya.
Pola pembaruan yang dilakukan berkala menunjukkan bahwa data bantuan sosial terus disesuaikan dengan perubahan di lapangan. Dengan sistem yang terhubung hingga daerah dan pemutakhiran DTSEN yang berjalan, Kemensos menempatkan akurasi data sebagai kunci utama penyaluran bantuan Mei 2026.







