Sebanyak 41 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyumas sudah mulai beroperasi. Angka itu menjadi tanda bahwa penguatan ekosistem koperasi di daerah tersebut mulai bergerak dari tahap pembentukan ke tahap layanan nyata.
Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Banyumas menyebut jumlah KDMP yang aktif akan terus bertambah. Sejumlah unit lain sudah menjalankan usaha meski belum memiliki gedung sendiri, sementara pembangunan fasilitas fisik masih berlangsung di banyak titik.
Semua KDMP sudah terbentuk dan berbadan hukum
Kepala Bidang Koperasi DPKUKM Banyumas, R Alfian Hariantono, mengatakan seluruh 331 KDMP di Banyumas sudah terbentuk. Sebaran itu mencakup 301 desa dan 30 kelurahan, dan semuanya telah memiliki badan hukum.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa fondasi kelembagaan koperasi di Banyumas sudah tersedia. Tantangan berikutnya justru terletak pada kesiapan sarana dan waktu peluncuran operasional di masing-masing wilayah.
41 unit resmi beroperasi, 52 lainnya sudah bergerak
Dari total KDMP yang ada, 41 unit telah diresmikan karena sudah memiliki bangunan. Selain itu, sekitar 52 KDMP sudah menjalankan kegiatan usaha meski belum memiliki gedung sendiri.
Situasi ini membuat pengembangan KDMP di Banyumas berjalan dalam beberapa fase sekaligus. Sebagian koperasi sudah siap melayani, sedangkan sebagian lain masih menunggu dukungan fasilitas yang lebih lengkap.
| Situasi KDMP | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Sudah beroperasi | 41 unit | Sudah diresmikan dan memiliki bangunan |
| Sudah menjalankan usaha | 52 unit | Belum memiliki gedung sendiri |
| Dalam pembangunan gedung | Sekitar 180 unit | Progres bervariasi, dari sekitar 10 persen hingga hampir selesai |
Peluncuran tahap kedua masih menunggu koordinasi
Pemerintah daerah juga menyiapkan peluncuran operasional tahap kedua yang dikoordinasikan dengan Kodim 0701/Banyumas. Sekitar 40 KDMP diperkirakan masuk ke tahap ini, tetapi jadwal pastinya belum ditetapkan.
Alfian menyebut waktu peluncuran masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kodim. Dengan begitu, perluasan operasi KDMP masih bergantung pada kesiapan teknis dan pembahasan lintas pihak.
Pembangunan gedung belum merata
Di banyak wilayah, pembangunan gedung KDMP masih berlangsung dengan progres yang berbeda-beda. Ada bangunan yang sudah rampung, ada yang baru mencapai 50 persen, dan ada pula yang masih sekitar 20 persen.
Sebagian besar proyek itu tetap masuk tahap pembangunan, meski belum seluruhnya mencapai penyelesaian akhir. Kondisi ini menjadi penjelas mengapa operasional KDMP berjalan bertahap di Banyumas.
Sejumlah wilayah masih terkendala lahan
Untuk KDMP di kompleks Gedung Soetedja, Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, rencana pembangunan sementara ditunda. Pemerintah daerah memilih memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan proyek tersebut.
Di tingkat kelurahan, sembilan KDMP juga sudah memasuki tahap pembangunan dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyumas. Namun, seluruhnya belum selesai dan masih membutuhkan waktu untuk rampung.
Masalah lahan juga muncul di beberapa desa. Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan alternatif berupa izin penggunaan lahan Perhutani dan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membantu percepatan pembangunan.
Ada empat desa yang sedang diarahkan memakai lahan Perhutani, dengan surat bupati untuk izin pinjam pakai masih berproses. Alfian berharap perizinan itu segera selesai agar pembangunan gedung KDMP di desa-desa yang terkendala lahan bisa segera dimulai dan koperasi dapat beroperasi bertahap.
Source: jateng.antaranews.com






