39 Daerah Krisis Bayar PPPK, Jatim Masih Aman Di Bawah Batas 30 Persen

Author: Cung Media

Mendagri Tito Karnavian mengungkap ada sedikitnya 39 pemerintah daerah yang terancam kesulitan membayar gaji PPPK. Risiko itu muncul karena beban belanja pegawai di sejumlah daerah sudah melampaui batas ideal dan mulai menekan ruang fiskal yang seharusnya dipakai untuk pembangunan serta layanan publik.

Di sisi lain, Jawa Timur masih berada di zona aman. Porsi belanja pegawai Pemprov Jatim tercatat sekitar 29 persen dari total APBD, masih di bawah ambang batas 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Tito menyampaikan temuan itu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026). Ia menegaskan bahwa 39 daerah tersebut membutuhkan perhatian khusus karena kapasitas fiskalnya dinilai tidak cukup kuat untuk menanggung belanja pegawai yang terus meningkat.

Sejumlah daerah bahkan sudah masuk kategori sangat berat. Provinsi Sulawesi Tengah tercatat memiliki porsi belanja pegawai 56,65 persen dari APBD, Kabupaten Donggala 53,1 persen, dan Kabupaten Sigi mencapai 60 persen.

Tekanan fiskal di banyak daerah

Kemendagri mencatat masalah pembatasan belanja pegawai masih luas di daerah. Ada 367 kabupaten yang porsi belanja pegawainya masih berada di atas 30 persen, sementara yang sudah turun di bawah ambang batas baru sekitar 48 kabupaten.

Kondisi itu membuat pemerintah pusat menyiapkan target pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen agar diterapkan penuh mulai 5 Januari 2027. Sebelum batas itu berlaku, semua pemerintah daerah diminta menata ulang anggaran dan memangkas belanja yang dinilai kurang produktif.

Tito juga menyebut sebagian daerah kemungkinan membutuhkan bantuan tambahan melalui TKD jika pendapatan asli daerah tidak cukup menutup kebutuhan belanja pegawai. Ia menilai efisiensi harus dijalankan lebih dulu agar daerah tidak langsung terpukul oleh tekanan fiskal.

Jawa Timur menjaga ruang fiskal

Pemprov Jawa Timur menyebut kondisi keuangannya masih sehat meski tekanan belanja pegawai terus menguat secara nasional. Kepala BKD Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan pengendalian belanja pegawai menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

Ia menegaskan porsi belanja pegawai Jatim saat ini sekitar 29 persen dan masih aman. Dengan posisi itu, ruang fiskal provinsi disebut belum terganggu dan masih berada dalam batas kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Namun, Pemprov Jatim tetap bersiap menghadapi beban baru dari sisi aparatur. Dalam dua tahun ke depan, gelombang pensiun ASN diperkirakan cukup besar dan akan memengaruhi kebutuhan pengisian formasi baru.

Pada 2025, sebanyak 2.853 ASN di Jatim memasuki masa purna tugas. Pada 2026, jumlahnya masih diperkirakan sekitar 2.500 orang, sehingga rekrutmen baru tidak bisa dihindari.

Rekrutmen dan mutasi dihitung ketat

Pemprov Jatim menegaskan setiap rekrutmen akan dihitung cermat agar tidak memicu lonjakan belanja pegawai. Saat ini jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Jatim mencapai sekitar 23 ribu pegawai penuh waktu dan 21 ribu pegawai paruh waktu.

Selain rekrutmen, pemerintah provinsi juga memperketat kebijakan mutasi ASN. Pengaturan itu terutama menyasar wilayah aglomerasi seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik agar tidak terjadi penumpukan pegawai di daerah yang sudah padat.

Indah Wahyuni menyebut seluruh langkah itu dihitung detail supaya kebijakan rekrutmen tetap terkendali. Dengan cara itu, Jatim berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kesehatan fiskal daerah di tengah tekanan belanja pegawai yang masih tinggi di banyak wilayah.

Source: lingkaran.net
Terbaru