Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan langkah cepat untuk mengejar perbaikan jalan provinsi yang rusak. Ahmad Luthfi menempuh jalur Perkada agar pemeliharaan bisa dimulai tanpa menunggu anggaran perubahan pada bulan September.
Keputusan itu diambil saat tingkat kemantapan jalan provinsi turun setelah musim hujan berkepanjangan yang melanda Jawa Tengah hingga awal 2026. Target yang dikejar kini adalah mengembalikan kondisi jalan ke level yang mendekati capaian 2025, saat kemantapan berada di angka 94,4 persen.
Rp200 miliar dialihkan untuk percepatan
Luthfi menyebut keputusan tersebut dibahas bersama Wakil Gubernur, Sekda, dan seluruh OPD. Melalui Perkada, sebagian anggaran digeser untuk memprioritaskan pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat.
Langkah ini menjadi jalan pintas agar penanganan tidak tertahan oleh proses anggaran yang lebih panjang. Pemerintah provinsi ingin kondisi jalan provinsi pada 2026 kembali ke level 94,4 persen seperti tahun sebelumnya.
Ruas yang paling rusak didahulukan
Dana realokasi akan dipusatkan pada ruas-ruas yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Salah satu yang masuk daftar prioritas adalah Randublatung–Cepu, yang sempat ramai dikritik warga.
Perbaikan juga menyasar sejumlah ruas di wilayah Soloraya serta jalur Keling–Kelet di Kabupaten Jepara. Selain itu, pemerintah provinsi telah memetakan titik-titik prioritas lain di berbagai daerah untuk ikut ditangani.
Kemantapan jalan ditarget naik ke 95–96 persen
Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar itu sudah dibagi untuk berbagai usulan perbaikan yang masuk ke pemerintah provinsi. Sebaran sasaran perbaikan mencakup Randublatung–Cepu, Keling–Kelet Jepara, wilayah Wonogiri, Soloraya, dan sejumlah titik prioritas lain.
Menurut Henggar, harapannya posisi kemantapan jalan pada akhir 2026 bisa naik. Berdasarkan perhitungan sementara, dukungan Perkada ditambah APBD Perubahan diperkirakan mampu mendorong kemantapan jalan provinsi ke kisaran 95–96 persen.
Perbaikan tetap harus mengikuti aturan
Luthfi menegaskan pengerjaan jalan tidak bisa dilakukan seketika. Prosesnya tetap harus melewati penggeseran anggaran, Perkada, dan lelang pekerjaan agar tetap sesuai aturan.
Henggar menjelaskan percepatan akan ditempuh lewat dua jalur. Bidang Bina Marga akan menangani pengaspalan dua lapis dan peningkatan jalan, sedangkan Balai Pengelolaan Jalan akan memakai pengaspalan satu lapis untuk mempercepat pemulihan ruas yang rusak.
Pemerintah provinsi berharap langkah ini segera menjawab keluhan masyarakat sekaligus menjaga konektivitas antardaerah. Ruas-ruas yang diperbaiki juga dianggap penting karena menjadi urat nadi perekonomian wilayah Jawa Tengah.
Source: jateng.akurat.co