
Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan work from home atau WFH setelah mengevaluasi pelaksanaannya selama dua bulan. Langkah ini menandakan pemerintah melihat manfaat kebijakan tersebut cukup nyata, sehingga aturan barunya akan segera disiapkan untuk berbagai sektor.
Keputusan itu juga membuka ruang penyesuaian yang lebih luas, karena WFH tidak hanya diarahkan untuk aparatur sipil negara, tetapi juga pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta. Pemerintah menempatkan fleksibilitas sebagai kunci, sambil tetap menyiapkan dasar aturan yang lebih jelas lewat surat edaran baru.
Hasil evaluasi dinilai positif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keputusan itu usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Ia mengatakan hasil evaluasi menunjukkan perkembangan yang cukup baik, sehingga pemerintah memilih meneruskan kebijakan tersebut.
Airlangga menyebut penilaian pemerintah tidak hanya melihat proses kerja dari rumah, tetapi juga dampak yang muncul selama masa evaluasi. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah penurunan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite pada April 2026 yang mendekati 9%.
Menurut Airlangga, hasil itu menjadi dasar tambahan bahwa pelaksanaan WFH memberi dampak terukur dalam periode evaluasi. Ia menegaskan keputusan melanjutkan kebijakan diambil setelah pemerintah melihat hasil pelaksanaan di lapangan.
SE baru disiapkan untuk ASN dan daerah
Pemerintah tidak akan menerapkan satu pola yang sama untuk semua pihak. Kementerian dan lembaga terkait akan menyusun pengaturan teknis agar pelaksanaan WFH bisa berjalan sesuai karakter masing-masing sektor.
Untuk aparatur sipil negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyiapkan surat edaran baru. Airlangga menilai pengaturan lanjutan ini penting agar pelaksanaan WFH memiliki dasar resmi dan lebih jelas bagi instansi pemerintah.
Langkah tersebut juga berlaku untuk pemerintah daerah. Dengan aturan baru, pemerintah berharap pelaksanaan kerja dari rumah tetap terarah, tetapi tetap memberi ruang bagi kebutuhan operasional tiap instansi.
Berlaku juga untuk BUMN dan swasta
Kebijakan lanjutan WFH tidak berhenti pada sektor pemerintahan. Pemerintah juga memasukkan BUMN dan sektor swasta ke dalam skema aturan baru agar penerapannya bisa menyesuaikan kebutuhan masing-masing.
Pendekatan ini menunjukkan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan koordinasi pelaksanaan. Dengan begitu, kebijakan WFH tetap bisa dijalankan tanpa memaksakan pola yang sama pada semua sektor.
Airlangga menyampaikan bahwa hasil evaluasi sudah cukup baik dan karena itu kebijakan tersebut diputuskan untuk diteruskan. Tahap berikutnya tinggal menunggu aturan turunan dari kementerian dan lembaga terkait agar penerapan WFH berjalan sesuai kebutuhan setiap sektor.
Source: www.beritasatu.com




