Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda memunculkan penolakan dari sejumlah warga Banjar. Mereka menilai usulan itu tidak cukup hanya dibahas sebagai aspirasi budaya, karena menyangkut identitas, potensi gesekan sosial, dan urusan administrasi warga.
Di Kota Banjar, penolakan itu muncul dari warga yang merasa perubahan nama provinsi bisa menimbulkan tafsir baru terhadap identitas orang yang tinggal di wilayah Jawa Barat. Kekhawatiran itu terutama datang dari daerah perbatasan yang sejak lama dihuni masyarakat dengan latar budaya berbeda.
| Tokoh | Sikap | Alasan Utama |
|---|---|---|
| Mujamil | Menolak wacana | Khawatir memicu gesekan identitas, dampak administratif, dan kurang prioritas pada kebutuhan warga |
| Ki Demang Wangsafyudin | Mendukung kajian terlebih dulu | Menilai identitas Sunda perlu diperkuat lewat budaya, bukan sekadar mengganti nama provinsi |
Warga Banjar Soroti Risiko Identitas
Salah satu warga Banjar, Mujamil, menghormati usulan tersebut sebagai hak berpendapat, tetapi ia tidak setuju jika wacana itu benar-benar diwujudkan. Menurut dia, Jawa Barat dihuni masyarakat yang beragam, sehingga perubahan nama berisiko memunculkan rasa asing bagi sebagian warga.
Mujamil juga menyoroti warga berlatar Jawa yang tinggal di wilayah perbatasan dan selama ini hidup nyaman dengan identitas mereka. Ia menilai perubahan menjadi Provinsi Sunda bisa membuat muncul pertanyaan baru soal posisi mereka di tengah identitas daerah yang berganti.
“Ketika yang tadinya saya sebagai warga jawa yang ada di Jawa Barat nyaman dengan identitas saya sebagai orang Jawa. Ke depan takutnya ketika menjadi provinsi Sunda itu ada semacam wah orang Jawa tinggal di Sunda,” kata Mujamil, tokoh masyarakat di Langensari.
Selain soal identitas sosial, Mujamil mengingatkan kemungkinan dampak administratif jika nama provinsi diganti. Ia menyebut dokumen seperti identitas kependudukan dan sertifikat tanah berpotensi ikut terdampak jika perubahan itu diproses lebih jauh.
Karena itu, ia menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak bagi warga. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan ketersediaan lapangan kerja jauh lebih penting daripada perubahan nama provinsi.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang itu bukan perubahan status Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Tapi yang paling urgen bagaimana pembangunan di Jawa Barat lebih maksimal termasuk infrastruktur dan ketersediaan lapangan kerja,” tandasnya.
Budayawan Minta Identitas Dikaji Dulu
Budayawan Kota Banjar, Ki Demang Wangsafyudin, melihat usulan itu sebagai aspirasi yang sah dalam negara demokrasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dampak sosialnya.
Ki Demang mengingatkan bahwa masyarakat Jawa Barat tidak tunggal secara budaya. Ia menyebut wilayah seperti Banjar, Ciamis, dan Pangandaran memiliki masyarakat berlatar Jawa, sementara daerah lain punya karakter budaya Sunda yang beragam.
“Kalau yang namanya usulan ya boleh-boleh saja. Tapi kalau misalnya dengan semerta-merta ingin menjadi Provinsi Sunda saya kira harus berdasarkan kajian terlebih dulu,” katanya.
Menurut Ki Demang, identitas Sunda sebenarnya sudah jelas tanpa perlu mengubah nama provinsi. Ia menilai penguatan identitas justru lebih tepat dilakukan lewat pelestarian adat, budaya, dan jati diri masyarakat Sunda.
“Identitas bukan hanya dari nama daerah kok. Kita sudah jelas orang Sunda Jawa Barat kok. Jadi yang perlu dikuatkan identitas kesundaannya. Silih asah, silih asih, silih asuh,” ujarnya.
Di tengah perbedaan pandangan itu, wacana perubahan nama provinsi masih menyisakan pertanyaan besar bagi warga Banjar. Bagi mereka, pembahasan soal identitas daerah tidak bisa dilepaskan dari keragaman penduduk, kenyamanan sosial, dan kebutuhan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
