Wamenkes Sebut Industri Sudah Siap, Label Nutri Level Makin Dekat di Minuman Siap Saji

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa industri menyambut positif kebijakan pelabelan nutri level pada kemasan minuman siap saji. Menurutnya, para pelaku usaha sudah ikut dilibatkan sejak tahap awal penyusunan aturan, sehingga respons yang muncul tidak menunjukkan penolakan berarti.

Dante juga menegaskan bahwa kebijakan ini belum bersifat mandatori dan masih berada dalam bentuk imbauan. Ia menyebut, “Sampai saat ini industri pasti akan ikut,” saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Pembahasan yang sudah berlangsung cukup lama

Rencana pelabelan nutri level bukanlah wacana baru di lingkungan pemerintah dan pelaku usaha. Dante menjelaskan bahwa pembahasan antara pemerintah dan industri sudah berjalan sejak dua tahun lalu.

Proses yang berlangsung sejak awal itu membuat industri dianggap lebih siap menerima arahan kebijakan ini. Pemerintah pun melihat tidak ada penolakan besar karena penyusunan aturan dilakukan dengan melibatkan pihak kesehatan dan dunia usaha secara bersamaan.

Label yang lebih sederhana untuk konsumen

Nutri level dirancang agar masyarakat lebih mudah membaca kandungan gula, garam, dan lemak dalam minuman siap saji. Format ini diharapkan memberi gambaran cepat tentang kualitas gizi produk tanpa harus membuka dan memahami tabel informasi gizi yang lebih rinci.

Penyederhanaan informasi di kemasan juga dinilai membantu konsumen saat mengambil keputusan belanja harian. Dengan tanda yang lebih ringkas, pembeli bisa menilai produk lebih cepat sebelum menentukan pilihan.

Sejalan dengan praktik yang sudah digunakan di luar negeri

Dante mengatakan sejumlah perusahaan multinasional telah memakai sistem serupa di beberapa negara. Ia menilai penerapan di berbagai pasar itu berjalan baik dan memberi hasil yang positif.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menilai kebijakan nutri level dapat dijalankan secara bertahap di Indonesia. Meski begitu, penerapannya saat ini masih berbentuk imbauan sambil menunggu penguatan pelaksanaan di lapangan.

Dikaitkan dengan upaya mencegah penyakit tidak menular

Pelabelan nutri level juga dikaitkan dengan langkah pencegahan penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi. Kedua penyakit itu kerap disebut sebagai silent killer karena dapat berkembang tanpa gejala awal yang jelas.

Melalui label yang lebih mudah dipahami, pemerintah berharap masyarakat makin sadar terhadap kandungan produk yang dikonsumsi. Pendekatan ini ditempatkan sebagai bagian dari upaya kesehatan publik yang menekankan pencegahan sejak dari produk yang beredar di pasar.

Jika aturan ini berjalan lebih luas, informasi gizi pada minuman siap saji bisa menjadi alat bantu penting bagi konsumen untuk memilih produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Di saat yang sama, industri tetap berada dalam proses penyesuaian yang disebut pemerintah sudah mendapat sambutan baik sejak tahap pembahasan awal.

Source: www.beritasatu.com

Terkait