Visa Umrah Masuk Ganda Berlaku Setahun, Sisa Jatah 90 Hari Tak Hangus saat Pulang

Author: Cung Media

Jamaah kini dapat merencanakan perjalanan Umrah lebih dari sekali dalam rentang satu tahun melalui skema visa masuk ganda Arab Saudi. Daya tarik utamanya, sisa jatah tinggal tidak hilang ketika pemegang visa meninggalkan Arab Saudi.

Namun, fleksibilitas itu bukan berarti setiap perjalanan mendapat jatah 90 hari baru. Batas tinggal tetap maksimal 90 hari secara kumulatif untuk seluruh kunjungan selama visa masih berlaku.

Jatah Tinggal Dipakai Bertahap

Visa Umrah masuk ganda berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan dan dapat digunakan untuk beberapa kali kunjungan. Jamaah dapat membagi waktu tinggal sesuai kebutuhan perjalanan, selama total penggunaan hari tidak melampaui batas yang ditetapkan.

Misalnya, hari yang dipakai saat kunjungan pertama akan mengurangi kuota yang tersedia untuk perjalanan berikutnya. Karena itu, jamaah perlu menghitung durasi setiap keberangkatan agar sisa masa tinggal masih mencukupi sebelum visa berakhir.

Aspek Ketentuan
Masa berlaku visa 365 hari sejak diterbitkan
Jumlah perjalanan Dapat digunakan untuk beberapa kunjungan
Total masa tinggal Maksimal 90 hari secara kumulatif
Saat musim Haji Tidak dapat digunakan untuk masuk ke Arab Saudi

Skema ini membuat visa berbeda dari izin kunjungan sekali pakai yang biasanya selesai dipakai setelah pemegangnya keluar dari negara tujuan. Pada visa ini, hari yang belum digunakan tetap dapat dimanfaatkan lagi dalam kunjungan berikutnya selama masa berlaku 365 hari belum habis.

Tidak Bisa Dipakai Masuk pada Musim Haji

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan visa tersebut tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi pada musim Haji. Pembatasan ini perlu diperhatikan oleh jamaah yang ingin menyusun perjalanan berulang dengan memanfaatkan visa yang sama.

Artinya, masa berlaku satu tahun tidak otomatis memberi akses masuk kapan saja sepanjang periode tersebut. Jamaah tetap harus menyesuaikan rencana keberangkatan dengan ketentuan perjalanan dan masuk yang berlaku.

Ketentuan itu juga berkaitan dengan paket layanan yang dibeli untuk setiap kunjungan. Durasi paket tidak boleh melebihi jumlah hari tinggal yang masih tersedia dalam kuota visa.

Paket Layanan dan Izin Tetap Diurus untuk Setiap Kunjungan

Visa masuk ganda tidak menghapus kewajiban jamaah untuk menyiapkan layanan perjalanan pada tiap keberangkatan. Untuk memperoleh visa, jamaah harus membeli paket layanan dari penyedia terakreditasi yang terdaftar di platform Nusuk untuk masing-masing kunjungan.

Medcom.id, yang mengutip Saudi Gazette, melaporkan paket layanan menjadi salah satu syarat dalam proses perjalanan. Ketentuan tersebut tetap berlaku setiap kali pemegang visa hendak kembali melakukan kunjungan Umrah.

Sebelum tiba di Arab Saudi, jamaah juga wajib memperoleh izin Umrah melalui aplikasi Nusuk. Tanggal pada izin itu harus selaras dengan paket layanan yang telah disetujui.

Selain paket dan izin Umrah, seluruh persyaratan perjalanan serta aturan masuk yang berlaku tetap harus dipenuhi. Dengan demikian, visa berlaku setahun tidak menggantikan prosedur yang harus diselesaikan sebelum setiap kedatangan.

Visa Ditangguhkan Setelah Keluar dari Arab Saudi

Kementerian menjelaskan visa akan ditangguhkan secara otomatis setelah jamaah meninggalkan Arab Saudi. Visa dapat diaktifkan kembali untuk kunjungan selanjutnya setelah persyaratan regulasi dipenuhi.

Mekanisme tersebut memungkinkan pemegang visa menggunakan sisa kuota hari tinggal tanpa melampaui batas kumulatif 90 hari. Jamaah yang berencana berangkat berkali-kali perlu memastikan paket layanan, izin Umrah, dan sisa masa tinggal selalu sesuai sebelum memulai perjalanan berikutnya.

Source: www.medcom.id
Terbaru