Verifikasi calon penerima bantuan sosial kini tidak lagi harus berjalan berbulan-bulan. Komdigi mengandalkan integrasi data antarlembaga yang membuat pengecekan warga bisa selesai dalam hitungan menit, bukan lagi lewat proses manual yang lambat.
Perubahan ini diposisikan sebagai upaya agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Di saat yang sama, sistem baru juga ditujukan untuk mencegah warga yang berhak justru terlewat dari daftar terverifikasi.
DPI dan SPLP Jadi Penghubung Utama
Komdigi menjalankan percepatan itu lewat digitalisasi interoperabilitas data dalam program perlindungan sosial. Mekanisme tersebut bertumpu pada Digital Public Infrastructure atau DPI, Identitas Kependudukan Digital dari Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP yang dikelola Komdigi.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menggambarkan peran kementeriannya seperti menyediakan “jalan tol” bagi data antarinstansi. Dengan pola ini, data yang tersebar di kementerian dan lembaga bisa disatukan untuk kebutuhan verifikasi secara lebih cepat.
Data Bergerak Real Time, Bukan Dipindah Manual
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan bahwa pola komunikasi data antarinstansi kini berubah menjadi pertukaran langsung melalui platform. Ia menyebut SPLP sebagai sistem perpipaan data yang menghubungkan kolam data di berbagai kementerian.
Rahmat menekankan bahwa data sekarang dapat saling berkomunikasi secara real time. Pemerintah pun tidak perlu lagi memindahkan dokumen digital besar secara fisik dari satu tempat ke tempat lain.
Pendekatan ini juga dirancang untuk menekan risiko baru yang muncul saat data ditumpuk atau dipindahkan berulang kali. SPLP menjaga agar pengelolaan data tetap terintegrasi tanpa harus menyatukan seluruh basis data secara fisik.
Basis Resmi yang Sudah Terhubung
Platform pertukaran data tersebut menghubungkan sejumlah sumber resmi kementerian dan lembaga negara. Instansi yang sudah terintegrasi mencakup Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, BPJS Kesehatan, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.
Dengan dukungan sumber data yang beragam, pengecekan bisa dilakukan langsung ke basis data yang lebih mutakhir. Langkah ini membantu meminimalkan penggunaan informasi kedaluwarsa saat warga masuk ke proses pendaftaran bantuan sosial.
Rahmat juga menegaskan bahwa konsep satu data bukan berarti semua data dikumpulkan ke satu tempat. Yang dibangun adalah tata kelola agar data bisa terintegrasi, terhubung, dan tetap aman.
Keamanan dan Hak Sanggah Tetap Dijaga
Komdigi menyebut lalu lintas informasi perlindungan sosial itu tetap dilindungi metode persandian yang ketat. Rahmat mengatakan SPLP juga terlindungi oleh encryption method milik BSSN, sehingga koneksi data tetap aman.
Selain keamanan, sistem ini tetap memberi ruang hak sanggah bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian pada hari pendaftaran yang sama. Fitur itu penting agar proses verifikasi tetap transparan dan memberi kesempatan koreksi jika ada ketidaksesuaian data.
Dengan arsitektur ini, Komdigi berperan sebagai penghubung utama antar-kolam data pemerintah. Hasilnya, verifikasi bansos bisa berlangsung lebih cepat, lebih ringan, dan lebih akurat tanpa mengorbankan keamanan informasi.
