Vendor Motor Listrik MBG Rp 1 Triliun Ternyata Tak Punya Diler dan Bengkel Aktif

Kejaksaan Agung menyorot keras pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis setelah menemukan bahwa vendor penyedianya disebut tidak memiliki diler maupun bengkel aktif. Temuan itu langsung memantik tanda tanya besar karena nilai paket kendaraan ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada barang yang dibeli, tetapi juga pada kelayakan vendor dan proses keputusan di balik pengadaan. Penyidik bahkan telah mengaitkan dugaan adanya mark up dengan pembayaran yang sudah dilakukan kepada perusahaan penyedia.

Nilai jumbo, jumlah besar, dan status pembayaran

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai total Rp 1.035.515.297.908,02. Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pembayaran pengadaan itu telah dilakukan kepada PT Yasa Artha Trimanunggal atau YAT.

Kejaksaan Agung menilai PT YAT tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki jaringan dealer atau bengkel aktif. Padahal, layanan purna jual menjadi elemen penting untuk kendaraan operasional yang dibeli dalam jumlah besar.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional periode 2025-2026. Penyidikan juga sudah menyeret tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung. Penetapan tersangka itu menunjukkan penyidikan merambah hingga level pengambilan keputusan.

Motor listrik yang sempat dibela sebagai kebutuhan operasional

Sebelum penyidikan berkembang sejauh ini, pembelian motor listrik untuk MBG lebih dulu menimbulkan polemik. Salah satu pemicunya adalah jumlah pembelian yang mencapai puluhan ribu unit dengan kisaran harga sekitar Rp 42 juta per unit.

Motor-motor tersebut direncanakan sebagai sarana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah. Kendaraan itu ditujukan untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses mobil, termasuk desa-desa dan daerah yang hanya bisa ditempuh dengan sepeda motor.

Pada 8 April 2026, Dadan Hindayana sempat menjelaskan alasan pembelian kendaraan itu. Ia menyebut harga pembelian berada di bawah harga pasar.

Menurut Dadan, harga pasar motor tersebut sekitar Rp 52 juta, sedangkan pemerintah membeli pada kisaran Rp 42 juta. Ia juga menyebut pengadaan itu sudah masuk dalam anggaran 2025.

Dadan mengatakan target pembelian semula mencapai 24.400 unit. Namun realisasinya hanya sekitar 21.800 unit.

Penjelasan itu sebelumnya dipakai untuk menegaskan bahwa motor listrik dibeli demi kebutuhan operasional program. Namun, perkembangan penyidikan justru membuat Kejaksaan Agung menyoroti syarat vendor dan dugaan mark up dalam transaksi tersebut.

Jejak di katalog elektronik

Data pada katalog elektronik pemerintah atau Inaproc menunjukkan PT YAT menawarkan dua model motor listrik merek Emmo. Model itu adalah Emmo JVX GT dengan harga Rp 49,95 juta dan Emmo JVH Max senilai Rp 48,84 juta.

Kedua model tersebut tercatat berstatus pre-order dengan estimasi waktu pemesanan hingga 75 hari. Informasi ini menambah konteks atas pengadaan yang kini sedang diperiksa penyidik.

Penyidik masih mendalami apakah proses pemilihan barang, penetapan vendor, dan pembayaran sudah sesuai ketentuan. Pemeriksaan itu mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

Belanja lain di BGN ikut ditelusuri

Temuan terkait vendor motor listrik bukan satu-satunya aspek yang diselidiki dalam perkara ini. Kejaksaan Agung juga menyoroti sejumlah belanja barang lain di lingkungan BGN yang diduga tidak sesuai aturan.

Beberapa pengadaan lain yang ikut menjadi perhatian adalah tablet, televisi, dan sepatu. Aparat penegak hukum menilai berbagai paket belanja tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Di tengah semua itu, sorotan terhadap ketiadaan diler dan bengkel aktif menjadi penting karena kendaraan tersebut dirancang untuk mendukung operasional di banyak daerah. Tanpa layanan purna jual yang memadai, pemeliharaan dan keberlangsungan penggunaan kendaraan ikut dipertanyakan dalam penyidikan yang masih berjalan.

Source: otomotif.kompas.com

Baca Juga

Back to top button