Tukar Tambah Mobil BBM Ke Listrik Diusul, Subsidi Energi Tembus Rp394,3 Triliun

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendorong pemerintah menyiapkan aturan transisi kendaraan listrik yang lebih lengkap, termasuk insentif tukar tambah dari mobil berbahan bakar minyak ke mobil listrik. Usulan ini muncul karena kebijakan yang hanya fokus pada pembelian mobil listrik baru dinilai belum cukup kuat untuk mempercepat perpindahan konsumen dari kendaraan fosil.

Menurut Agus, skema tukar tambah akan membuat perpindahan teknologi berlangsung lebih terarah. Dengan cara itu, kendaraan lama yang boros BBM bisa lebih cepat diganti dengan mobil listrik yang biaya operasionalnya jauh lebih rendah untuk pemakaian harian.

Insentif Dinilai Masih Relevan

Agus menilai insentif kendaraan listrik tetap penting sebagai alat dorong adopsi EV di Indonesia. Ia menyebut biaya penggunaan mobil listrik hanya berada di kisaran ratusan ribu rupiah per bulan, sehingga lebih efisien dibanding mobil berbahan bakar konvensional.

Dari sisi fiskal, peralihan ini juga dinilai memberi manfaat bagi negara. Semakin banyak kendaraan beralih ke listrik, semakin kecil konsumsi BBM dan semakin ringan tekanan pada subsidi energi.

Data yang mengemuka menunjukkan subsidi energi naik dari Rp95,7 triliun pada 2020 menjadi Rp159,6 triliun pada 2023. Angka itu kembali meningkat menjadi Rp203,4 triliun pada 2024, lalu total subsidi dan kompensasi mencapai Rp394,3 triliun pada 2025.

Tukar Tambah Jadi Opsi yang Lebih Terukur

Skema tukar tambah dipandang lebih terukur dibanding insentif yang hanya menyasar pembeli baru. Program seperti ini bisa mendorong pemilik kendaraan lama untuk memensiunkan mobil BBM lebih cepat, lalu menggantinya dengan kendaraan listrik.

  1. Mempercepat peremajaan armada kendaraan.
  2. Mengurangi konsumsi BBM secara bertahap.
  3. Menekan emisi dari kendaraan lama.
  4. Memperluas adopsi EV di pasar yang lebih luas.
  5. Membuat insentif lebih tepat sasaran.

Jika dirancang dengan jelas, tukar tambah dapat menjadi instrumen transisi energi yang tidak hanya menambah jumlah mobil listrik di jalan, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Arahan Insentif Baru dari Pemerintah

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian disebut telah mengajukan insentif baru untuk sektor otomotif, termasuk kendaraan elektrifikasi. Skema itu dikabarkan akan dibuat lebih terukur dengan mempertimbangkan segmentasi kendaraan, teknologi, serta Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.

Usulan yang beredar mencakup beberapa poin utama. Insentif diperkirakan lebih besar untuk kendaraan buatan Indonesia dengan TKDN minimal 40 persen. Kendaraan juga harus memenuhi batas emisi tertentu agar bisa menerima manfaat fiskal.

Pemerintah disebut akan menetapkan batas harga per segmen agar bantuan lebih tepat sasaran. Kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik, hybrid, dan PHEV juga masuk dalam perhatian kebijakan tersebut.

Peran Baterai dan Arah Industri

Dalam pembahasan insentif, jenis baterai juga ikut menjadi faktor. Mobil listrik dengan baterai Nickel Manganese Cobalt atau NMC berpeluang mendapat dorongan fiskal lebih besar dibanding Lithium Iron Phosphate atau LFP.

Pembedaan ini berkaitan dengan arah industri nasional karena NMC memanfaatkan nikel dan kobalt, sementara LFP mengandalkan besi dan fosfat. Indonesia memiliki sumber nikel yang besar, sehingga kebijakan yang condong ke NMC dinilai lebih sejalan dengan strategi hilirisasi.

Pemerintah sejauh ini masih memberi dukungan fiskal untuk EV melalui PKB nol persen, PPnBM nol persen, dan BBNKB nol persen sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2023. Namun, insentif impor mobil listrik Completely Built Up atau CBU disebut telah dihentikan setelah masa kebijakannya berakhir pada Desember 2025.

Dengan beban subsidi energi yang terus membesar, arah kebijakan kendaraan listrik ke depan semakin menuntut rancangan yang tidak parsial. Fokusnya kini bukan hanya menjual lebih banyak mobil listrik, tetapi juga memastikan perpindahan dari mobil BBM ke listrik berjalan rapi, bertahap, dan memberi dampak nyata pada efisiensi energi nasional.

Source: www.cnnindonesia.com

Baca Juga

Back to top button