Tiongkok Khawatir Jepang Tinggalkan Prinsip Non-Nuklir, Debat Senjata Nuklir Mengemuka

Author: Cung Media

Tiongkok melontarkan kecaman keras setelah wacana pembahasan senjata nuklir Jepang muncul secara terbuka. Beijing menilai perdebatan tersebut dapat menjauhkan Tokyo dari komitmen non-proliferasi yang selama ini menjadi bagian penting kebijakan keamanannya.

Kekhawatiran itu mencuat ketika Jepang bersiap merevisi tiga dokumen utama kebijakan keamanan nasional sebelum akhir tahun. Wacana nuklir menjadi sangat sensitif karena Jepang merupakan satu-satunya negara yang pernah mengalami serangan senjata nuklir.

Pernyataan Koizumi Memicu Reaksi Beijing

Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi mengatakan negaranya tidak dapat menghindari perdebatan mengenai isu nuklir. Pandangan itu ia sampaikan dalam sebuah program daring pada Jumat (18/7), dengan alasan lingkungan keamanan Jepang kini semakin kompleks.

Koizumi menilai sejumlah isu yang sebelumnya dianggap tidak layak dibahas perlu dibuka untuk perdebatan. Jepang saat ini berada di bawah perlindungan payung nuklir Amerika Serikat, tetapi tetap memiliki posisi resmi yang berbeda terhadap kepemilikan senjata nuklir.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian menyebut pernyataan menteri pertahanan Jepang yang sedang menjabat sebagai hal yang jarang terjadi setelah Perang Dunia II. Dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa, Lin menilai arah pembicaraan tersebut provokatif dan berbahaya.

“Mereka yang menjalankan pemerintahan Jepang tidak lagi menyembunyikan ambisi liar untuk mengakhiri tiga prinsip non-nuklir dan menantang tatanan internasional pasca-perang,” kata Lin Jian. Pernyataan itu menegaskan penolakan Beijing terhadap kemungkinan perubahan arah pertahanan Tokyo.

Tiga Prinsip yang Menjadi Sorotan

Jepang secara resmi berpegang pada tiga prinsip non-nuklir, yakni tidak memproduksi, tidak memiliki, dan tidak mengizinkan senjata nuklir berada di wilayahnya. Prinsip tersebut kini menjadi pusat perhatian karena sejumlah pejabat Jepang disebut mendukung pembahasan ulang mengenai masa depannya.

Lin menuduh pemerintah Jepang mempercepat remiliterisasi dan mengambil langkah berbahaya dalam kebijakan nuklir. Ia juga menilai kelompok sayap kanan di Jepang menggunakan alasan ancaman eksternal dan pertahanan diri untuk mendorong perubahan kebijakan.

Negara Perkembangan yang Disebut Konteks
Jepang Wacana debat terbuka soal senjata nuklir Revisi dokumen kebijakan keamanan nasional
Finlandia Mengesahkan undang-undang pada Juni Memungkinkan senjata nuklir dibawa ke wilayahnya
Prancis Pernyataan presiden pada Maret Akan menambah jumlah hulu ledak nuklir

Dalam penjelasannya, Koizumi mencontohkan Prancis dan Finlandia sebagai negara yang memperkuat kebijakan pencegahan berbasis kemampuan nuklir. Finlandia disebut mengesahkan undang-undang pada Juni yang memungkinkan senjata nuklir dibawa ke wilayahnya, sementara Prancis disebut akan menambah jumlah hulu ledak nuklir.

Pencegahan yang Diperluas dan Cadangan Plutonium

Beijing juga menyoroti kerja sama Jepang dalam konsep “pencegahan yang diperluas” yang disebut diperkuat oleh Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. Selain itu, Tiongkok mengkritik promosi pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, gagasan “berbagi nuklir”, serta pengenalan sistem rudal jarak menengah.

Lin turut menyinggung cadangan plutonium Jepang yang telah dipisahkan sekitar 44,4 metrik ton. Menurutnya, jumlah itu cukup untuk menghasilkan sejumlah besar hulu ledak nuklir, meski pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kritik terhadap kebijakan Jepang.

Media Indonesia melaporkan bahwa kekhawatiran Beijing juga berkaitan dengan pernyataan sejumlah tokoh politik Jepang. Pada Desember 2025, seorang sumber yang terlibat dalam penyusunan kebijakan keamanan di bawah pemerintahan Takaichi menyatakan Jepang seharusnya memiliki senjata nuklir.

Pernyataan itu memicu penolakan dari partai-partai oposisi dan sejumlah negara. Mantan Menteri Pertahanan Jepang Itsunori Onodera juga menyatakan Jepang perlu membahas kembali masa depan tiga prinsip non-nuklir pada akhir tahun lalu.

Risiko bagi Stabilitas Kawasan

Lin mengatakan perubahan kebijakan tersebut berisiko menantang Konstitusi Jepang, hukum internasional, hukum domestik, serta rezim non-proliferasi nuklir. “Dengan melaju di jalan yang berbahaya, mereka telah menimbulkan ancaman nyata bagi perdamaian dan stabilitas regional,” ujarnya.

Wacana di Tokyo belum mengubah tiga prinsip non-nuklir yang berlaku secara resmi. Namun, perdebatan terbuka mengenai senjata nuklir Jepang telah kembali menempatkan hubungan Tiongkok dan Jepang dalam sorotan keamanan kawasan.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru