Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Group mulai menyingkap aliran dana dan detail kerja sama promosi yang pernah dijalin dengan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid. Keduanya hadir sebagai saksi di Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan dan meluruskan informasi yang sempat beredar di publik.
Kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo, mengatakan Thariq dan Aaliyah datang secara kooperatif ke Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dengan terlapor ASF selaku Direktur Utama Hanania Group.
Belasan hingga puluhan pertanyaan dan dokumen transfer
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik disebut melontarkan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan kepada Thariq dan Aaliyah. Pihak kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti transfer pembayaran, untuk dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.
Langkah itu dilakukan agar hubungan kerja sama promosi dengan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group bisa dijelaskan secara terang. Menurut Sangun, sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan karena ada anggapan bahwa seluruh rombongan keluarga berangkat umrah tanpa biaya.
Skema endorsement yang jadi titik penting
Sangun menjelaskan kerja sama itu bermula dari kesepakatan endorsement pada November 2025. Dari perjanjian tersebut, Thariq, Aaliyah, dan anak mereka mendapat fasilitas keberangkatan umrah sebagai bagian dari kompensasi promosi di media sosial.
Fasilitas itu, kata dia, tidak mencakup seluruh rombongan keluarga. Total rombongan yang ikut berangkat berjumlah delapan orang, sementara anggota keluarga lainnya membayar sendiri dengan nilai hampir Rp 170 juta, di luar biaya operasional selama di Tanah Suci seperti makan dan mutawif.
Pernyataan Thariq dan Aaliyah
Aaliyah Massaid mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang kemudian menimpa biro perjalanan tersebut hingga banyak calon jemaah gagal berangkat. Ia juga menyebut pihaknya sempat beberapa kali menolak tawaran kerja sama dan lebih memilih memakai travel lain dengan membayar sendiri.
Aaliyah menyampaikan keprihatinan kepada para jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci. Sementara itu, Thariq Halilintar mengaku kaget ketika kasus Hanania Group mencuat ke publik pada Maret hingga April 2026 dan berharap keterangannya membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun untuk bisa berangkat umrah,” ujar Thariq, merujuk pada nasib para korban yang terdampak dugaan penipuan tersebut.
Penyidikan masih berlanjut
Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah itu, termasuk aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terkait. Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.
Dengan pemeriksaan Thariq dan Aaliyah, penyidik mendapat tambahan keterangan untuk memetakan ulang relasi promosi, pembayaran, dan dugaan penyimpangan yang menyeret Hanania Group. Proses hukum kasus ini masih berjalan dan belum berhenti pada satu pemeriksaan saja.
Source: www.beritasatu.com






