Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bekasi Masih Dicari, Polisi Periksa Saksi

Author: Cung Media

Polres Metro Bekasi masih mencari terduga pelaku dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Pencarian itu membuat pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat belum dapat dilakukan hingga saat ini.

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah cerita mengenai dugaan peristiwa itu beredar di media sosial. Polisi menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan berfokus pada pengumpulan fakta serta alat bukti.

Saksi Mulai Dimintai Keterangan

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa laporan dugaan tindak pidana tersebut telah diterima. Penyidik kemudian mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Iya betul (laporan diterima dan sedang pemeriksaan saksi-saksi),” kata Aliyani kepada wartawan pada Kamis, 16 Juli 2026. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses untuk menguji informasi yang telah masuk kepada kepolisian.

Polisi belum membeberkan identitas para pihak dalam perkara ini. Langkah tersebut sejalan dengan proses penyelidikan yang masih berjalan serta perlunya menjaga informasi terkait anak yang diduga menjadi korban.

Belum ada keterangan dari penyidik mengenai penetapan tersangka. Tahap berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang berhasil dikumpulkan aparat.

Terduga Pelaku Belum Diperiksa

Aliyani menyatakan terduga pelaku belum menjalani pemeriksaan karena masih dalam pencarian. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan peristiwa tersebut secara menyeluruh.

“Masih dalam penyelidikan. (Terduga pelaku) Belum (diperiksa), masih dalam pengerjaan,” ujar Aliyani. Pernyataan itu menandakan penyidik belum dapat meminta klarifikasi langsung dari pihak yang diduga terlibat.

Informasi awal yang beredar menyebut dugaan kekerasan seksual itu terjadi berulang dalam kurun waktu bertahun-tahun. Ada pula keterangan bahwa korban diduga mulai mengalami peristiwa tersebut saat berusia 13 tahun, tetapi seluruh informasi itu masih didalami polisi.

Karena masih dalam tahap penyelidikan, informasi yang muncul di media sosial belum dapat dipastikan sebagai kronologi lengkap perkara. Kepolisian belum mengungkap detail waktu, lokasi, maupun rangkaian kejadian yang sedang diperiksa.

Pendampingan Korban Jadi Sorotan

Perhatian publik terhadap perkara ini menguat setelah unggahan akun Instagram @infobekasi.coo menampilkan seorang anak yang diduga menjadi korban. Dalam unggahan tersebut, anak itu disebut mendapat pendampingan dari tim Rumah Perlindungan Sementara Baznas-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Keterlibatan pendamping menjadi konteks penting di tengah proses hukum yang masih berlangsung. Namun, kepolisian belum menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk pendampingan maupun keterangan yang telah diperoleh dari pihak terkait.

Penanganan perkara kekerasan seksual anak memerlukan kehati-hatian karena setiap informasi harus diuji melalui keterangan saksi dan bukti. Polisi juga belum menyampaikan apakah ada bukti tambahan yang telah diamankan dalam penyelidikan ini.

Polres Metro Bekasi meminta publik menunggu perkembangan resmi dari penyidik. Informasi lanjutan mengenai perkara ini akan bergantung pada hasil pencarian terduga pelaku dan pendalaman bukti yang sedang dilakukan.

Perkara tersebut masih terus berjalan tanpa keterangan resmi mengenai kronologi lengkap ataupun langkah hukum berikutnya. Fokus aparat saat ini tetap pada pengungkapan fakta dan perlindungan terhadap anak dalam proses penanganan kasus.

Source: www.viva.co.id
Terbaru