Polres Metro Bekasi menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan dialami seorang perempuan berinisial IA (22) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perkara ini mendapat perhatian karena dugaan peristiwa tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu yang panjang.
Dalam informasi yang beredar, IA disebut mengalami tindakan itu sejak berusia 13 tahun. Dugaan kekerasan seksual tersebut dikaitkan dengan ayah kandung serta dua paman korban.
Laporan perkara telah masuk ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
| Informasi | Keterangan |
|---|---|
| Pelapor/Korban | Perempuan berinisial IA, berusia 22 tahun |
| Lokasi | Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat |
| Tahap penanganan | Penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi |
| Terduga pelaku | Ayah kandung dan dua paman korban |
Penyelidikan Masih Berjalan
Kepolisian menyatakan sudah menindaklanjuti laporan dugaan pemerkosaan Bekasi tersebut. Penyidik kini masih mendalami peristiwa yang dilaporkan serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan penanganan perkara belum memasuki tahap akhir. “Masih dalam penyelidikan,” kata Aliyani saat dikonfirmasi pada Kamis (16/7).
Keterangan saksi menjadi salah satu bagian yang tengah dikumpulkan penyidik untuk memperjelas dugaan peristiwa tersebut. Kepolisian belum menyampaikan rincian mengenai saksi yang telah dimintai keterangan maupun hasil pendalaman sementara.
Selain memeriksa dan mengumpulkan informasi, polisi juga masih mencari keberadaan pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Menurut Aliyani, para terduga pelaku belum diperiksa dan masih dalam pengejaran.
Status penyelidikan berarti polisi masih melakukan pendalaman atas laporan yang diterima. Karena itu, kepolisian belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai perkembangan pemeriksaan ataupun langkah lanjutan terhadap para terduga pelaku.
Berawal dari Informasi di Media Sosial
Kasus ini sebelumnya muncul dalam unggahan media sosial, termasuk dari akun Instagram @bekasi.kita. Unggahan itu menyebut korban menanggung trauma mendalam akibat kekerasan seksual yang diduga dialaminya dalam waktu lama.
Informasi di media sosial tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian publik terhadap perkara yang kini telah dilaporkan ke polisi. Namun, penanganan hukum tetap bergantung pada proses penyelidikan serta keterangan yang dikumpulkan penyidik.
Dugaan kekerasan seksual dalam keluarga menjadi persoalan yang kerap sulit terungkap, terutama ketika peristiwa disebut berlangsung dalam waktu panjang. Dalam perkara ini, polisi masih berfokus pada pendalaman laporan dan pencarian pihak yang disebut sebagai terduga pelaku.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih rinci dari Polres Metro Bekasi mengenai perkembangan pemeriksaan saksi atau keberadaan para terduga pelaku. Perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
